Ekses Demo,Sidang DPRK Ditunda, Pendopo Jadi Sasaran

Takengen|Lintas Gayo-  DPRK Aceh Tengah yang berjanji kepada massa akan mengelar sidang, Sabtu (15-02-2014) malam, guna memutuskan persoalan yang diusung pendemo, terpaksa menunda persidangan, karena qorum tidak terpenuhi.

Dari 30 anggota DPRK Aceh Tengah, hanya 12 yang memenuhi undangan sidang paripurna itu, sementara yang lain tidak hadir. Akibanya sidang ditunda dengan batas waktu yang belum ditentukan.

Sebelumnya M. Nazar, wakil ketua DPRK Aceh Tengah kepada massa menjanjikan akan menjemput paksa anggota dewan ini untuk memenuhi persidangan, guna memenuhi qorum. Namun ketika dilangsungkan sidang, personil dewan ini sulit dicari, bahkan ketika dikirim utusan mereka tidak berada di tempat.

Karena sidang tertunda, ahirnya massa “marah” dan mengarahkan aksi demo ke pendopo. Massa masuk ke pendopo yang dikawal ketat aparat keamanan. Massa tidak berhasil masuk ke dalam pendopo, karena pintu pendopo dijaga aparat kepolisian.

Massa meminta polisi untuk menggeledah pendopo apakah Nasaruddin Bupati Aceh Tengah ada di dalam. Namun karena tidak ada jaminan, tidak akan ada yang anarkis ketika masuk ke tempat “peristirahatan” bupati ini ahirnya massa tidak diizinkan masuk.

Kapolres Aceh Tengah AKBP. Artanto dan Dandim 0106 Aceh Tengah Letkol.Lalu Habiburahim, memberikan pengertian kepada massa, bahwa bupati tidak berada di tempat. Setelah mendapat penjelasan itu ahirnya massa mengalihkan aksi demo ke rumah pribadi Nasaruddin di Lemah Bebesen.

Saat beranjak ke Lemah, muncul aksi pelemparan di pendopo, batu berterbangan ke pendopo. Kemudian polisi menangkap seorang pendemo, ahirnya massa terkonsentrasi di depan Kantor Kantor Polisi, tidak jadi demo ke rumah pribadi Nas. (tim LG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.