Massa Petani Kopi Menangis Desak Pihak Eksekutif dan Legeslatif Buat Qanun Kopi

 

Redelong | Lintasgayo.com – Puluhan Massa yang menamakan Petani Kopi Menangis (PKM) mendesak membuat Qanun Kopi terkait terpuruknya harga kopi, orasi unjuk rasa tersebut digelar di Gedung DPRK Bener Meriah, kampung Serule Kayu, Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah. Senin 19/10/2020.

Pantauan Lintasgayo.com di lapangan, meminta pihak DPRK Bener Meriah untuk datang menemui mereka dan menghentikan atau menunda Rapat Sidang Paripurna KUA-PPAS APBK tahun anggaran 2021 yang sedang berlangsung diruang Sidang DPRK.

Setelah sekian lama massa aksi menunggu diluar pagar, Ketua DPRK, M. Saleh menemui massa aksi, kemudian mempersilahkan 10 orang perwakilan masuk ke Gedung DPRK, namun massa kembali menolak dan meminta agar seluruh massa aksi dapat masuk ke dalam Gedung DPRK.

Selanjutanya Ketua DPRK Bener Meriah M. Saleh memperbolehkan massa masuk kedalam, setelah masuk massa tidak duduk di ruang sidang namun dilantai, lalu ketua DPRK beserta anggota dengan didampingi para unsur Kepala Dinas Pemkab Bener Meriah datang menemui mereka.

Diantaranya Ketua DPRK beserta anggota didampingi Dandim 0119/BM Letkol Inf Valyan Tatyunis, Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya,S.Ik, Kadis Perdagangan Sayutiman dan Kadis Pertanian Bener Meriah Ir. Nurisman.

Setelah bertemu dan bertatap muka koordinator aksi Nasri Gayo, kembali menyampaian tuntutan yang harus diselesaikan Eksekutif dan Legeslatif dengan tempo waktu 7 hari kedepan terhitung dari hari ini senin 19 Oktober 2020.

Menurut Nasri Gayo, dalam tuntunya meminta penjelasan peran Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah dalam mengatasi harga kopi di masa panen raya dan meminta penjelasan janji Presiden RI Ir. H Joko Widodo untuk membeli Kopi Gayo dengan jumlah 1 Triliun.

Selanjutnya mendesak Pemerintah Daerah untuk membuat Qanun tentang Kopi, mendesak pemerintah untuk membatasi beredarnya zat kimia yang bisa membuat rusak cita rasa dari kualitas kopi dan mendesak membuat peraturan tentang penggunaan senapan angin yang dipergunakan untuk menembak burung yang bermanfaat bagi tanaman kopi.

Lanjutnya lagi, mendesak Pemerintah Daerah untuk duduk bersama dengan pihak terkait dalam persoalan penebangan hutan untuk pembukaan lahan baru, segera menertibkan keberadaan rentenir. Mendesak Pemerintah untuk duduk bersama para pihak koperasi kopi dan para Eksportir untuk pemasaran kopi gayo.

Sementara tanggapan dari Ketua DPRK Bener Meriah M. Saleh, persoalan harga kopi ini telah menjadi polemik di tengah masyarakat karena memang masyarakat Bener Meriah merupakan petani, yang hampir 80 Persen sebagai petani Kopi yang menggantungkan perekonomian keluarganya dari hasil Kopi.

Terkait Qanun perlindungan kopi kami akan menyelesaikan hal tersebut dalam waktu dekat bersama karena memang hal tersebut merupakan aturan melekat yang akan kita gunakan untuk mencegah terjadinya hal -hal yang dapat merugikan masyarakat petani umumnya. Ungkapnya.

Selanjutnya anggota DPRK Bener Meriah Darussalam, terkait dengan janji presiden Ir. Joko Widodo yang berencana akan membeli kopi gayo senilai 1 Triliun yang disampaikan saat berkunjung ke Kabupaten Bireun dalam rangka meresmikan Proyek jalan Tol Bireun-Banda Aceh.

Menurut Darusalam, saat ini masih dalam proses, dari pihak Presiden sendiri telah mengirimkan Tim ke wilayah Kabupaten Bener Meriah dalam rangka mengecek keadaan Kopi Gayo yang ada di Bener Meriah dan Aceh Tengah.

Tanggapan anggota DPRK Bener Meriah Zulham, bahwa rancangan Qanun perlindungan kopi Bener Meriah saat ini kami sedang memperoses dan akan bertemu dengan pihak-pihak terkait maupun steakholder yang ada.

“Kami juga akan mengundang para unsur terkait untuk melaksanakan rapat terbuka dan dengar pendapat dengan pihak tersebut agar produk hukum yang dilahirkan nantinya tidak prematur dengan harapan bisa mengakomodir kebutaan dan hak-hak petani Kopi,” terang Zulham.

Disamping itu juga Kadis Perdagangan Bener Meriah Sayutiman. SE, bahwa Sistem Resi Gudang (SRG) merupakan salah satu upaya dari pemerintah Bener Meriah untuk menampung dan menyimpan kopi dari masyarakat yang saat ini sedang turun agar nilai beli masyarakat dapat terjaga.

Persoalan kopi bukan hanya persoalan ditingkat Bener Meriah namun juga persoalan para pembeli yang berasal dari luar negeri baik Eropa maupun negara lainya yang saat ini sedang dilanda musibah berupa Virus Corona.

Ditambahkannya lagi terkait janji Presiden Ir. Joko Widodo yang berencana akan membeli Kopi Gayo di Bener Meriah dan Aceh Tengah senilai 1 Triliun.

“Kami juga telah menyiapkan sebanyak 457 Ton sedang dalam peroses pengiriman oleh PT. Siling group dan Nespreso,” ujar Sayutiman.

Aksi unjuk rasa ini juga mendapat pengamanan dari pihak Polres Bener Meriah, Kodim 0119/BM, Subdenpom IM 1-7/BM, Brimob Subden 3 Den B Pelopor, Batalion RK 114/SM dan Satpol PP Bener Meriah.(Putra Mandala/FG)

Comments are closed.