Takengen | Lintas Gayo – Dari lima tuntutan tenaga honor K2, hanya satu tidak disetujui bupati, yakni pembentukan tim honor K2 yang akan turun ke lapangan mengecek dan mendata ulang siapa sebenarnya yang honor dan tidak honor sesuai dengan daftar honor k2.
“ Sementara tuntutan lainnya diterima bupati,” sebut Wajadal Muna, ketua komisi A DPRK Aceh Tengah yang selama ini menampung asfirasi tenaga honor yang mengadu ke DPRK.
Menurut Muna, tim yang diusulkan tenaga honor itu terdiri dari utusan tenaga honor, DPRK, LSM, Pers, pihak kepolisian dan dari pihak pemerintah sendiri. Namun usulan tenaga honor itu tidak disetujui bupati, yang lainnya disetujui.
Bupati setuju, sebut Muna, adanya utusan dan DPRK untuk meminta daftar nilai kelulusan honor dari MenPAN. Bupati akan mengusulkan prioritas tenaga honor yang sudah lama mengabdi dan segi umur sudah tua.
Bupati juga menyetujui adanya penambahan uang honor bagi yang belum lulus honor K2 dan itu akan dibahas di DPRK, serta bupati menyetujui bila ada yang gugur untuk honor K2 ini akan diusulkan pengganti dari tenaga honor yang sudah lama dan sudah berumur.
“Namun bupati tidak setuju dibentuk tim, bila kita mau transparan dan jujur, seharusnya tim ini dibentuk saja,” sebut Muna. Sebelumnya saat dilakukan demo ke DPRK, atas laporan tenaga honor itu pihak DPRK mencatat ada 23 nama yang diduga honornya bermasalah namun lulus. (Iqoni RS)