Dilema Universitas Gajah Putih

Oleh : Muchlis Gayo, SH*

Muchlis Gayo, SH

Demo mahasiswa UGP Takengon semakin tidak jelas, antara memperjuangkan kampus yang dicaplok STAIN, atau menuntut UGP dinegerikan. Rencana penegerian UGP sudah diresfond oleh Gubernur Aceh yang didukung penuh oleh Pemda Aceh Tengah yang telah sukses menegerikan STAI menjadi STAIN Gajah Putih Takengon.

Tetap dijalur PTS atau di PTN-kan sama-sama memiliki nilai positif dan negative. Positifnya karena biaya pembangunan infrastruktur dan operasional pendidikan bersumber dari APBN Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Seperti STAI setelah menjadi STAIN dibiayai Kementerian Agama. Negatifnya,  tujuan mulia pendirian Yayasan Gajah Putih oleh pendiri menjadi sia-sia. Tujuan mulia pendirian Yayasan Gajah Putih masa Bupati alm. Benny Bantacoet untuk mewujudkan Perguruan Tinggi yang dapat menampung lulusan SLTA yang orang tuanya kurang mampu membiayai pendidikan tinggi anaknya diluar Aceh Tengah.

Melihat perkembangan Pendidikan Tinggi dewasa ini, berdirinya perguruan tinggi  yang dikelola oleh Badan Hukum seperti Yayasan dan persero semakin strategis. Diakhir tahun delapan puluhan kebijakan pendidikan diliberalkan dan pemerintah pusat secara bertahap mengurangi pembiayaan PTN dari APBN. Maka wajar jika biaya kuliah di PTN secara bertahap menjadi mahal. Dalam bulan ini UNPAD, UNDIP, ITS dan UNHAS dijadikan Badan Hukum. PTN yang berbadan hukum akan mengejar kualitas dan profit dengan menaikan biaya perkuliahan, sama dengan Yayasan yang berbadan hukum dan non profit tumbuh dan berkembang menjadi lembaga yang mengejar profit.

 Mengantisifasi perubahan kebijakan tersebut maka pemerintah membuka peluang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendirikan PTS sampai di tingkat Kabupaten Kota, agar lulusan SLA di daerah mendapat kesempatan yang sama meningkatkan pendidikannya sampai perguruan tinggi. Untuk menjaga kesetaraan kualitas dan melindungi pemakai tenaga kerja, maka pemerintah membentuk Badan Akreditasi Nasional atau BAN yang mengawasi, menilai dan menentukan AKREDITASI PTN dan PTS secara nasional.

Pemikiran untuk menegerikan UGP adalah wajar jika lulusan SLAnya sudah berkualitas, sebaliknya jika berdasarkan pemikiran “ di Aceh Tengah sudah ada PTN “, tetapi apa artinya PTN jika grade nilai ujian masuknya diturunkan. Kebijakan ini akan memperpanjang proses pembodohan pelajar sekolah menengah. STAIN telah memberi sinyal, saat penerimaan calon dosen PNS hanya 1 dari 10 orang yang lulus. Demikian juga dengan grade nilai tes masuk calon mahasiswa diturunkan, jika tidak diturunkan mungkin mahasiswa yang diterima hanya 10 % dari jumlah yang ikut tes.

Di Aceh Tengah  + ada 30 SLA. SMA  saja 21, jika diasumsikan hanya 30 murid klas III, maka yang lulus UAN ada + 900 siswa. Seandainya benar kata pemerhati pendidikan bahwa animo masyarakat Aceh Tengah terhadap pendidikan anaknya cukup tinggi, maka diperkirakan + 300 siswa yang ikut tes masuk PTN dan PTS. Pertanyaannya berapa orang yang diterima?. Kita hanya memiliki data lulus UAN, lulus tes masuk PTN atau PTS berdasarkan informasi dari orang tuanya.

Rendahnya minat siswa mendaftar dan lulus tes PTN, TNI, POLRI dan IPDN, disamping paktor ekonomi, faktor hilangnya kepercayaan diri siswa terhadap kemampuannya sangat menentukan. Kepercayaan dan kemampuan diri siswa ditentukan selama mengikuti proses pendidikan di sekolah. Daya saing dan kemauan belajar siswa menurun akibat kebijakan “asal jangan jahat, narkoba, maka pinter dan bodoh, rajin dan malas pasti naik klas, pasti lulus UAN”. Kebijakan ini didukung dengan “Pencucian Raport” yang semakin panjang rentang ketergantungan siswa kepada “ bantuan “. Bantuan secara sistemik terus berlanjut sampai tes masuk PTN/PTS, POLRI, TNI, IPDN, dan nilai ujian semester di UGP, serta saat masuk kerja. contoh ; tahun 2014, 8 dari 10 calon siswa IPDN dari Aceh Tengah yang dikirim Provinsi ke IPDN Jatinangor dikembalikan, karena IPDN melakukan tes ulang. Sebaliknya Pemda Kodya Banda Aceh kewalahan membiayai 30 siswa yang dikirim ke IPDN, semuanya diterima.

Disaat lulusan sekolah menengah telah memiliki kepercayaan diri dan motivasi bertanding yang tinggi, disaat itulah UGP dinegerikan. UGP akan menjadi PTN penerima mahasiswa hasil tes setara PTN di P. Jawa minimal Unsyiah. Jangan menerima calon mahasiswa dari siswa yang mengandalkan nilai bantuan untuk lulus masuk UGP, karena hasilnya akan sama. Kata pameo “ keledai masuk ke kawasan kuda, keluarnya tetap keledai”, maka diperlukan operasi bedah plastik agar keledai segagah kuda.

Tahun 2014 Menteri PAN telah menerbitkan keputusan tentang penyesuaian Ijazah PNS, yang diperbolehkan dari prodi terakreditasi B. Tentu kita berdoa semoga BAKN tidak mensyaratkan penerimaan CPNS berijazah terakreditasi A. Oleh sebab itu, mulai tahun ini badan pengelola UGP wajib mencermati dan memahami kebijakan-kebijakan Pemerintah Pusat. Jangan kebijakan dikeluarkan berdasarkan “kata si A”,

Mengenai tuntutan demo mahasiswa terhadap kampus yang dialihkan ke STAIN, semestinya tidak perlu terjadi apabila yayasan Gajah Putih memiliki bukti kepemilikan yang sah, seperti dokumen penyerahan tanah dan bangunan eks rumah sakit Belanda. Keabsahan gedung bertingkat untuk kuliah dan kantor UGP yang didanai APBA apakah sudah menjadi assed Yayasan ayau masih milik tingkat I, UGP hanya menumpang. Jika belum ada bukti kepemilikannya, maka semua tanah dan bangunan yang ada diatasnya bukan milik Yayasan Gajah Putih dan dapat dialihkan oleh yang memberikan bantuan kepada pihak ketiga. Tanpa bukti kepemilikan tanah,  UGP akan sulit memperoleh akreditasinya.

  STAIN dan UGP lahir dari induk yang sama, dimanapun kampus STAIN pasti di kejar peminat, sebaliknya UGP yang PTS  kalau kampusnya jauh, dan di seputar kota Takengon berdiri PTS lainnya, maka UGP secara bertahap akan ditinggalkan. Yayasan memiliki tanah di Mongal dan Bupati Ir. Nasaruddin menyediakan tanah puluhan hektar di genting gerbang yang bisa dijadikan kampus STAIN yang megah dan lengkap. STAIN dapat membangun perumahan dosen, sarana olah raga, asrama mahasiswa, perpustakaan, lembaga penelitian. 10 tahun kemudian kota angkup berkembang nyambung ke Mutiara dan genting gerbang, muncullah kota kedua terbesar di Aceh Tengah.

Yayasan Gajah Putih patut berterimakasih kepada ; 1. alm. Buchari Isaq, mantan Bupati Aceh Tengah bersama DPRD yang bertindak cepat memberikan tanah dan bangunan tua bekas rumah sakit Belanda untuk kampus. 2. Kepada Bupati Ir. Nasaruddin, yang mangalokasikan APBA untuk membangun gedung kuliah di kampus induk, gedung sekretariat Rektor dan Dekan, gedung serba guna dan beberapa unit gedung kuliah bertingkat di kampus Belang Bebangka. 3. Kepada alm. Bustanul Arifin dan petinggi Golkar yang memberi dana membeli tanah lokasi kampus di Mongal.

Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap UGP, yayasan segera melakukan : 1. Mendata kepastian hukum assed milik yayasan. 2. Menata managemen yayasan untuk mendukung pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi dan Statuta UGP. 3. Melakukan audit keuangan Yayasan oleh kuntan publik. Audit  sesuai amanah UU NO. 28/2004 tentang yayasan, khusus pasal 52 ayat ( 2), (3), (4), dan pasal 72 ayat (1), (2) yang memperingatkan, bahwa pihak berwajib ( Polri, Jaksa ) dapat melakukan pemeriksaan penyidikan dan penuntutan apabila ada dugaan terjadi pelanggaran hukum dalam laporan kekayaan yayasan yang menerima bantuan pemerintah diatas 500 juta.

Semoga tulisan ini dapat menjadi bahan pemikiran dalam mengelola UGP kedepan. Penulis khawatir jika tidak segera di ambil langkah-langkah yang tepat, UGP secara bertahap akan tutup pintu ditinggal mahasiswanya

Dosen UGP   mahasiswa on line pasca sarjana STMP Bogor*

Berita Terkait : #UGP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

3,627 comments

  1. Klo begini ceritanya,bakalan banyak yg pindah ni mahasiswanya..dan otomatis semakin mempercepat penutupan UGP..
    Mungkin pemikiran org awam sperti saya
    “Politik pembenahan secara diam2 dengan mengurangi info ke publik untuk sesaat”
    Mungkin lebh bagus…
    #hanya sebuah masukan

  2. Hem heran deh……., kok tokoh2 kita semakin mengangkat kejelekan gajah putih, tulisan bapak bagus tapi tidak seharusnya di publikasikan seperti ini karna secara tidak langsung tulisan seperti ini bisa tambah merusak gajah putih, coba pikirkan……….? kalau memang bapak berniat baik terhadap gajah putih, langsung saja datangi ketua yayasan atau rektor sampaikan pemikiran bapak untuk membangun gajah putih,bukan di umumkan kemasyarakat seperti ini kan malah tambah merusak gajah putih. mengeritik boleh tapi jangan sampai keritikan kita itu malah menyebabkan kerusakan