Takengen| Lintas Gayo– Persoalan pimpinan DPRK Aceh Tengah bukan hanya berlarut, namun menimbulkan perpecahan. Bahkan, nyaris ruang sidang DPRK menjadi arena pertarungan antara dua kubu yang berbeda pandangan, dalam sidang Senin (5/1/2015) malam.
Hingga Selasa (6/1/2014) paska insiden di lembaga ini, tidak ada aktifitas sidang lanjutan tentang pembahasan penetapan pimpinan DPRK versi PP nomor 16 tahun 2010. Bahkan Muchsin Hasan, pimpinan sementara tidak berhasil dihubungi wartawan. Hpnya tidak aktif.
Sebelumnya tanda-tanda panas itu sudah terlihat, medio Desember 2014. Walau sudah diputuskan dalam sidang, dua opsi (berpedoman pada UUPA atau PP nomor 16) tetap dikirim ke gubernur, terserah gubernur versi mana yang akan dipergunakan.
Adanya keputusan bersama itu, mengakibatkan anggota DPRK di sana sepakat mendinginkan suasana (colling down). Sejak medio Desember hingga 5 Januari 2015 (siang) suasana adem ayem terlihat dari personil dewan ini.
Namun tiba-tiba suasana berubah. Muchsin Hasan mengadakan sidang “dadakan” pada malamnya, ahirnya berbuntut kericuhan, meja jungkir balik, kaca berpecahan, ada tantangan “duel” sesama anggota dewan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun wartawan, sidang dadakan itu karena wakil ketua sementara, Zulkarnain, sudah menanda tangani surat pengantar untuk pimpinan DPRK versi UUPA. (Zulkarnain ketua, dan Anda Syuhada, Sirajuddin wakil ketua).
Muchsin Hasan, ketua sementara tetap tidak mau menanda tangani surat pengantar itu. Karena sudah ditanda tangani surat pengantar tersebut oleh wakil ketua sementara, muncul sidang dadakan, dengan agenda (baca berita sebelumnya).
Sidang malam hari itu mengagendakan penetapan pimpinan DPRK versi PP nomor 16 tahun 2010, penetapan pimpinan berdasarkan suara terbanyak. Bila berpedoman pada PP ini, maka Golkar akan memimpin DPRK, walau tiga partai lainnya juga memiliki 4 kursi di DPRK, namun kalah suara dengan Golkar.
Namun versi UUPA nomor 11 yang sudah diparipurnakan justru mencampakkan Golkar. Pimpinan dewan dari Demokrat, Nasdem dan PAN.
Sampai kapan pertarungan kepentingan tentang siapa yang memimpin DPRK Aceh Tengah itu terus berlarut-larut. Sementara pembahasan anggaran untuk kepentingan rakyat banyak sudah diabaikan, walau ada ancaman dari Mendagri tentang hukuman anggaran. (Iqoni RS/ Red LG)