Redelong| Lintas Gayo- Satu lagi daerah tapal batas antara Kabupaten Bener Meriah dengan Biruen mencuat. Kabar yang diterima tanohgayo.com, bahwa Kampung Pantanlah di Kecamatan Pintu Rime Gayo telah menjadi teritorial Pemerintah Bireun.
Disebutkan narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, bahwa pihak Pemkab Bener Meriah melalui salah satu asisten, telah menandatangani surat penyerahan wilayah tersebut.
Seperti diberitakan pada tahun 2012 oleh lintasgayo.com, (http://www.lintasgayo.com/29745/pantan-lah-bener-meriah-diserobot-bireuen.html), bahwa sepanjang 7,5 kilo meter wilayah Kabupaten Bener Meriah dinyatakan di serobot Kabupaten Bireuen. Lokasinya di wilayah Desa Pantan Lah, Kecamatan Pintu Rime Gayo.
“Masyarakat setempat bingung karena dari awal mereka tinggal di daerah itu berada di wilayah administratif Kabupaten Aceh Tengah sebelum dimekarkan.Setelah mekar, mereka menjadi bagian wilayah Kabupaten Bener Meriah. Lalu Bireuen menyerobot wilayah Bener Meriah sepanjang 7, 5 KM ,” ungkap Tasnim Bachtiar Asisten Administrasi dan Pembangunan, kala itu.
Pihak pemkab Bener Meriah telah mengukur perbatasan tersebut dengan Pemkab Aceh Tengah, serta lima titik koordinat sudah ditemukan dan ditentukan. Berdasarkan titik perbatasan itu nantinya pihak Bener Meriah akan menuangkannya ke dalam surat dan akan mengajukan keberatan kepada Provinsi dan Bireuen.
Sesuai dengan Qanun nomor 02 tahun 2002, batas Desa Pantan Lah adalah Karang Ampar, dan telah ditemukan sebanyak 5 titik koordinat. Batas-batas Bener Meriah jika dilihat dari sebelah utara adalah Kuala Sirep, selatan Sungai Pesangan, timur Kuala Gelengang, barat Gunung Opat Sagi. Serta ada dua koordinat lagi yang belum ditentukan Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Hingga saat ini, tanohgayo.com belum memperoleh klarifikasi tentang proses penandatanganan lepasnya Pantanlah dari pihak terkait. (Ag/ Tanoh Gayo)