Redelong | Lintas Gayo– Tertangkap basah sedang membongkar kios milik warga di Kp. Godang Kec. Bukit, Bener Meriah AP, 15, remaja berstatus pelajar asal Kp. Wih Ilang Kec. Wih Pesam, terpaksa harus berurusan dengan hukum.
Kejadian tersebut berlangsung Senin, (13/6/2016) dini hari sekitar pukul 02.30 Wib. Bersama AP turut diamankan warga sepeda motor jenis Beat BL 4432 YE. Namun kendaraan roda dua itu hangus dibakar warga yang tersulut amarah.
Setelah diamankan, kepada polisi, AP mengaku kalau ia bersama rekannya SB, 16, baru pulang dari Pante Raya dan hendak kembali ke Kp. Hakim Wih Ilang dengan sepeda motor via jalan KKA Sp. Tiga. Namun, setiba di Kp. Panji Mulia, sepeda motor yang ditunggangi kehabisan BBM.
Selanjutnya kedua remaja itu, putar haluan, kembali ke Kp. Bujang guna mencari kios galon BBM. Akan tetapi keterangan tersebut ditepis oleh Yusra, 40 yang memberi keterangan ke polisi bahwa, ia sendiri melihat dari dalam rumahnya, tepat di depan kios BBM, pelaku sedang membongkar dinding samping kanan atas rumah kios milik Hasan.
Yusra kemudian berteriak maling. Seketika warga yang berada disekitar lokasi atau diseputar Kp. Godang keluar rumah dan mengejar tersangka. Meski sempat melarikan diri dan bersembunyi, warga terus melakukan penyisiran untuk menangkap tersangka.
Masapun akhirnya membakar sepeda motor milik tersangka yang diparkir tepat di pinggir jalan Pondok Baru-Sp. tiga. Kemudian, sekira pukul 03.00, AP menghubungi saudaranya, via SMS untuk datang ke TKP.
Ia mengaku dirinya telah ditangkap dan sepeda motornya dibakar. Tak berselang lams saudara AP tiba dan mengakui sepeda motor yang hangus tersulut api adalah milik orang tuanya.
Melalui nomer ponsel yang diperoleh dari abangnya, warga menghubungi AP untuk keluar dari persembunyiannya. AP akhirnya keluar dan diamankan reje setempat dari amukan masa. Singkatnya AP diamankan petugas Polsek Bukit setelah menerima laporan dari reje Kp. Godang. (Lueserantara.com)