Redelong| lintasgayo.com – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Abd Muis, SE MT, Mewakili Bupati Bener Meriah, Tgk. H. Sarkawi, membuka rapat kegiatan koordinasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat, di Aula Setdakab, Serule Kayu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, Selasa 08/10/2019.
Dalam Sambutan Bupati Bener Meriah, yang disampaikan oleh, Asisten II, Abdul Muis, menyampaikan, Rapat Koordinasi ini, bahwa keluarga sebagai unit terkecil masyarakat, harus mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga kesehatan jiwa anggota keluarganya.
Dan menjadi pihak yang memberikan pertolongan pertama psikologis, apabila tampak gejala-gejala yang mengarah pada masalah kesehatan jiwa, Keluarga yang paling utama yang harus diprioritaskan.
“Sebagai pemerintah, kita juga terus berupaya menjalankan program kegiatan pencegahan dan pengendalian masalah kesehatan jiwa untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang memiliki karakter berkualitas, untuk itulah pentingnya rapat koordinasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di Kabupaten Bener Meriah ini.”
Dilain sisi TPKJM ini merupakan suatu wadah yang berperan serta menanggulangi berbagai masalah kejiwaan yang terjadi dalam masyarakat karena berbagai macam akibat, misalnya korban konflik, KDRT dan korban penyalahgunaan narkotika serta dampak dari akibat yang lainnya.
Selanjutnya mengingat kompleksnya masalah kesehatan jiwa ini, dalam pengendaliannya perlu melibatkan beberapa lintas sektor terkait, harapan kami semua lintas sektor terkait nantinya dapat berperan maksimal dalam upaya pencegahan dan pengendalian kesehatan jiwa di Kabupaten Bener Meriah ini.
Ketua pelaksana rapat koordinasi TPKJM, Hasminarty, mengatakan dalam laporannya menyebutkankan penderita gangguan jiwa di Kabupaten Bener Meriah, sebanyak 507 orang, seterusnya penderita gangguan jiwa berat mencapai 415 orang.
Dalam hal ini pihaknya berharap, kegiatan pembinaan TPKJM tersebut nantinya mampu mensinergikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) antar lintas sektor serta terwujudnya penanganan kesehatan jiwa sesuai visi dan misi Kabupaten Bener Meriah sendiri.
Kemudian untuk pengurus tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat (TPKJM) Aceh Drg. Sarifah Yessi Hedi Yati, dalam penyampaiannya, bahwa kesehatan jiwa merupakan program prioritas Pemerintah saat ini di Provinsi Aceh.
Oleh sebab itu, data menunjukkan Sembilan dari seribu penduduk menderita gangguan jiwa berat. Sehingga sebutnya, regulasi terkait hal itu sangat dibutuhkan untuk memudahkan penanganan kesehatan jiwa di Kabupaten Bener Meriah ini.
Yang jelas untuk menolong orang dengan gangguan jiwa tidak harus secara langsung, akan tetapi dengan regulasi yang kita buat ini juga sangat membantu dan berpahala, karena dampaknya bagi seluruh masyarakat Bener Meriah bukan hanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) saja,” Kata Sarifah Yessi.
Kegiatan tersebut dihadiri pengurus TPKJM Aceh, Anggota DPRK Bener Meriah, para Kapolsek dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah, Kabag Hukum, Kabag Ekonomi, perwakilan dari kecamatan, dari Puskesmas serta keluarga korban. (Putra Mandala/Ihfa)