Kutacane| lintasgayo.com – Anggota komisi B DPRK Aceh Tenggara melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pangkalan distributor pupuk bersubsidi Kamis (17/10/19).
“Kegiatan ini dilakukan menyahuti aspirasi masyarakat karena terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah Aceh Tenggara” sebut Tomy
Anggota DPRK termuda ini juga berjanji akan menindak lanjuti temuan komisi B ini langsung ke perusahan PIM.
“Kami juga menerima informasi dari pihak kios menyampaikan prihal gandeng dalam pembelian pupuk tersebut karena pihak distributor mengharuskan kepada kios untuk menebus pupuk NPK PIM (Non Subsisdi)”
“Apabila tidak di tebus maka pupuk urea subsidi juga tidak di perbolehkan di tebus dan ini memberatkan pihak kios” ujar tomy menirukan pengakuan pihak kios pupuk.
Masalah Harga yg dijual pihak kios untuk 1 sak pupuk urea Rp.100.000 dan di gandengkan dengan 4Kg NPK PIM Rp.40.000 sehingga total masyarakat harus membayar 140.000 untuk 1 sak urea + NPK PIM.
“Harapan kami kiranya pihak PIM dan Distributor jangan membuat kebijakan yang dapat merugikan rakyat dan kepada pihak dinas pertanian kiranya mengevaluasi kembali data yg sudah ada guna tersalurnya pupuk tersebut tepat sasaran karena mengingat Aceh Tenggara di dominasi petani sebagai mata pencaharian masyarakatnya dan harus dapat perhatian khusus dari pemerintah”, tutup Tommy. (Ihfa)