Redelong| lintasgayo.com – Jubir Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani membenarkan tiga orang PDP POSITIF COVID-19 di Aceh menyusul satu lainnya yang diumumkan positif covid-19, Kamis (26/3).
Ketiga PDP Positif Covid-19, sebagai berikut:
1. P. 966, Laki-laki (40 thn), dirawat RSUZA, warga Montasik, Aceh Besar.
2. P. 967, Perempuan, (60 thn), dirawat RSUZA, warga Lampaseh Kota, Banda Aceh,
3. P. 968, Laki-laki, (60 thn), dirawat RSUZA, warga Lampaseh Kota, Banda Aceh.
Sebelumnya Pasien PDP inisial AA, usia 56 tahun, asal Lhokseumawe yang meninggal dunia Senin (23/3) lalu, di RICU RSUZA dinyatakan positif Covid-19 dan tercatat sebagai Covid-19 yang ke-826 nasional, lanjutnya.
Kepastian diketahui dari hasil pemeriksaan sweb di laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Kesehatan RI, sebagaimana telah diumumkan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Nasional beberapa saat lalu, kata SAG
Hasil laboratorium terhadap swab pasien sudah kita terima dan juga baru diumumkan oleh Jubir Gugus Tugas Covid-19 nasional,” ujar pria yang akrab disapa SAG itu.
Sementara itu, PDP berinisial EY, jenis kelamin laki-laki, umur 43 tahun yang meninggal (Rabu, 25/3) di RICU RSUZA , belum dapat disimpulkan sebagai positif Covid-19, karena belum ada hasil pemeriksaan swab dari laboratorium Balitbang Kemenkes RI di Jakarta.
“Hingga saat ini EY meninggal karena gagal nafas akibat pneumonia akut. Tapi karena dicurigai serangan virus corona, jasadnya dipelakukan sesuai Standar Operaaional Prosedur pasien Covid-19, tapi statusnya masih PDP,” papar SAG kepada media ini Kamis (26/03).
SAG menjelaskan, awalnya EY didiagnosa sebagai penderita infeksi empedu. Tim medis merencanakan tindakan operasi, namun belakangan terdeteksi pneuomonia akut seperti serangan virus corona,” kata SAG.
SAG menambahkan, saat persiapan operasi dan pemeriksaan foto thorak, tim medis menemukan pneumonia akut mirip penderita covid-19.
Setelah didalami lebih lanjut terungkap EY memiliki riwayat ke Malaysia, 13 hari sebelumnya. Tanpa informasi baru tiba dari daerah penularan virus corona, maka ditangani sebagaimana pasien gangguan empedu lainnya.
“Informasi dari RSUZA, EY sudah sering berobat, sehingga petugas tak menaruh curiga,” kata SAG.
Belajar dari kasus PDP berinisial EY ini, SAG mengimbau masyarakat, terutama pasien dan keluarga pasien menyampaikan informasi tentang riwayat pasien secara detil kepada tenaga medis yang merawatnya.
“Kita berharap EY bukan PDP Positif Covid-19. Sebab, bila hasil pemeriksaan swab-nya positif, akan banyak petugas yang harus dikarantina selama 14 hari,” urai SAG. (Ihfa/ Red)