Pemerintah Aceh Siap Cairkan BTT Rp118 Miliar

Banda Aceh | lintasgayo.com –  Persiapan Pemerintah Aceh dalam upaya penanganan dan menghamabat penyebaran Corona Virus Diseas (Covid-19) jauh lebih tinggi dari tren kasus yang terjadi, Penegasan tersebut disampaikan oleh Pt Gubernur, usai meresmikan pengoperasian Ruang Outbreak Pinere, Selasa (31/3).

Pemerintah Aceh telah mempersiapkan Biaya Tak Terduga sebesar Rp118 miliar untuk mendukung upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 di Aceh. Jika tidak mencukupi, Nova menegaskan masih ada anggaran dari koridor lain yang bisa digunakan.

“Kita memiliki BTT sebesar kurang lebih Rp118 miliar untuk mendukung upaya penanganan Covid-19 ini. Kemarin, berdasarkan permintaan Dinas Kesehatan, saya sudah mencairkan sebesar Rp30 miliar. Nantinya, jika dana BTT tidak memadai, maka sesuai Inpres RI nomor 4 tahun 2020, Presiden telah memerintahkan untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran,” kata Nova.

“BTT adalah koridor pertama, jika tidak juga cukup, maka kita akan menggunakan koridor kedua, yaitu Inpres nomor :  4 tahun  2020 ini dan akan kita bahas bersama dengan DPRA. Ada ruang fiskal sebesar Rp400 hingga Rp500 miliar. Jika ini juga tidak cukup, maka masih ada koridor lain, yaitu APBA Perubahan. Kesemua ini, tentu akan kita sikapi atau kita belanjakan secara proporsional tidak boleh serampangan, arus sesuai aturan dan payung hukum yang ada,” sambung Nova.

Sementara itu, terkait dengan Jaring Pengaman sosial. Nova menegaskan, saat ini Pemerintah Aceh sedang mengkonsolidasikan dengan program di Kementerian Sosial dan Kementerian dan lembaga terkait lainnya.

“Terkait social safety net, kita sedang mengkonsolidasikan apa yang menjadi program nasional dari bersama Kementerian Sosial dengan kementerian dan lembaga lain, saat ini kita sedanng mengkonsolidasikan dengan apa program pemerintah Aceh. Untuk PKH saja kita sudah memiliki data nama dan sesuai alamat atau by name bay addres kemudian besaran bantuannya juga sudah ada,” kata Nova.

Plt Gubernur menambahkan, berdasarkan data di Dinas Sosial, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sekitar 5 ribu. Tapi, data yang terdampak Covid-19 terutama UMKM, data per hari ini mencapai 35 ribu.

“Kita sedang mencari subtitusi untuk menutupi kekurangan ini, maka kita sedang mempelajari payung hukum karena skemanya ada dana APBN, APBA, CSR dan ada sumbangan publik. Apakah ini dimungkinkan dalam peraturan perundangan-undangan, karena pemerintah tentu harus melakukannya sesuai koridor hukum, tidak boleh serampangan,” lanjut Nova.

Bersama DPRA, sambung Plt Gubernur, Pemerintah Aceh juga sudah bersepakat untuk menghentikan proyek fisik Dana Alokasi Khusus, sesuai surat Menteri Keuangan. Meski demikian, Plt Gubernur kembali menegaskan, bahwa Pemerintah tetap harus memperhatikan payung hukum, mana yang harus dihentikan dan mana yang boleh lanjut. Untuk itu, Nova menegaskan, bahwa Pemerintah Aceh akan terus menjalin komunikasi dengan DPRA. (Rel/LG010)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.