Takengon | lintasgayo.com – Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar melantik Mukim Musara Bies Kecamatan Bies Periode 2020-2025, bertempat di Aula Kecamatan Bies, Selasa (21/04).
Pelantikan mukim tersebut, didasari keputusan Bupati Aceh Tengah melalui Keputusan Nomor 141/273/DPMK/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Mukim Musara Bies Kecamatan Bies Kabupaten Aceh Tengah, dari mukim yang lama Ibrahim kepada Tgk. Fadli selaku mukim yang baru.
Menurut Camat Bies Erwin Pratama, STP, M.Si, pelantikan Mukim Musara Bies ini merupakan hasil pemilihan yang dilakukan secara demokratis pada 18 Februari 2020 lalu.
“Kita menyadari saat ini kita sedang dihadapkan dengan pandemi Covid-19. Namun kita berupaya roda pemerintahan tidak berhenti. Ini semata-mata untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah kami ini”, katanya.
“Sesuai ketentuan, mukim baru nanti akan menjabat hingga 5 tahun kedepan. Dengan pelantikan ini, artinya dalam sejarah Kecamatan Bies, telah ada dua kali periodeisasi kepemimpinan Mukim di kecamatan ini”, lanjutnya.
Usai melantik dan melakukan pengangkatan sumpah, Bupati Shabela ketika memberikan arahan, mengharapkan kepada Mukim yang baru dilantik dapat melakukan tugas pengabdian dengan semangat dan penuh keikhlasan.
Dia berpesan agar melalui momentum ini dapat kembali mendorong semangat untuk mengbangkan tradisi dan kearifan lokal yang selama ini terkesan memudar ditengah-tengah masyarakat.
“Hendaknya melalui pelantikan ini menjadi momentum bagi segenap elemen yang ada dikecamatan ini untuk memulai menumbuhkan kembali semangat menjaga tradisi dan nilai-nilai budaya yang selama ini terlihat memudar dalam aktifitas bermasyarakat didaerah ini”, harap Shabela.
Kepada Mukim, Shabela mengingatkan lembaga Mukim jangan hanya dijadikan simbol, tapi juga dapat menjadi perekat bagi masyarakat terlebih dari aspek sosial budaya maupun adat istiadat.
Mukim juga harus mampu dan ikut menjadi suri tauladan dalam mengayomi masyarakat, agar kehadiran lembaga ini benar-benar menjadi “suluh dalam gelap” dalam masyarakat yang kesemua dalam upaya merekatkan persatuan dan kesatuan masyarakat, tentu saja dengan integritas dan berkarakter.
“Saya mengharapkan mukim baru ini dapat menjalankan tugas dengan baik, jujur dan adil, serta bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugasnya,” ingat Shabela.
lebih lanjut Shabela mengingatkan, agar dalam melaksanakan tugas, Mukim yang baru dilantik dapat ikut bersama-sama dengan Camat, Unsur Forkopimcam, dan para Reje saling mendukung dan membantu serta sering-sering untuk berkoordinasi serta mendengarkan aspirasi dari masyarakat.
Usai seremoni acara pelantikan, ditempat yang sama Bupati Aceh Tengah didampingi Camat dan Unsur Forkopimcam Kecamatan Bies, melakukan pembagian Alat Pelindung Diri (APD) kepada 12 Reje yang ada di Kecamatan Bies.
Masing-masing kampung menerima 5 (lima) set Baju APD, Kacamata, masker, Sarung Tangan dan 1 (satu) buah Thermo Gun.
Pemberian perlengkapan perlindungan diri tersebut, adalah dalam rangka mendukung tugas-tugas Tim Relawan Kampung yang telah terbentuk, dalam upaya Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Deseas 2019 (Covid-19) oleh Pemerintah Kampung.
“Ini kami serahkan untuk mendukung tugas-tugas Saudara di tiap-tiap kampung. Mudah-mudahan dapat sebagai antisipasi bagi pencegahan dan pendekteksi kemungkinan penularan pada wilayah saudara masing-masing. Selamat berjuang. Tetap berdoa wabah ini cepat berlalu dari kita”, Pungkas Shabela. (rel/LG010)