Pembalakan Liar di Kecamatan Bintang Terkesan Dibiarkan

Masyarakat serule dan RGM Desak Penegak Hukum Basmi Aksi Pembalakan Hutan konservasi, di Uyem Ratus.

Takengen | Lintasgayo.com – Di tengah gempita pandemik virus corona, ada saja yang berlaku culas. Salah satunya, bandit  pembalakan liar di kawasan hutan konservasi Dusun Uyem Ratus, Kampung Serule, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah. Selasa, (7/7/2020).

RGM kampong selule, Amir, kepada Lintasgayo.com mengungkapkan, bahwa kawasan hutan konservassi tersebut secara umum sedang tidak baik-baik saja.

“Perambahan hutan konservasi kian meningkat dari tahun ketahun. Perlu perhatian serius untuk melindungi hutan dari perambahan.” Ujarnya.

Berdasarkan Qanun Aceh No 7 Tahun 2016 telah diatur mengenai peran KPH dalam hal kehutanan, ini bisa dilihat pada pasal 20 menerangkan bahwa KPH merupakan selaku Unit Pelaksana Teknis Satuan Kerja Perangkat Aceh yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kehutanan dan dapat melakukan pengawasan dan pembinaan teknis semua kegiatan kehutanan di lapangan.

Berdasarkan hal tersebut, seyogyanya kondisi hutan di Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Tengah dapat dilindungi karena sudah ada perangkat pemerintahan yang bertugas untuk menjaganya.

Fakta ini dikuatkan dengan data dari Mongabay pada 12 Februari 2020. Secara umum  di kabupaten Aceh Tengah data tim Geographic Information System Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh menunjukkan bahwa di Kabupaten Aceh Tengah hilangnya tutupan hutan terlihat dari 2017 (569 hektar), 2018 (hilang 765 hektar), dan 2019 (951 hektar). Luas tutupan hutan 2019 sekitar 99,986 hektar.

Ia menjelaskan, berangkat dari data tiga tahun terakhir , harusnya menjadi pelajaran serius bagi semua, dan khususnya bagi pejabat yang bertugas dalam bidang ini, agar tidak tutup mata dan tidak melakukan pembiaran bagi pelaku pembalakan hutan konservasi.

Kawasan Hutan lindung, Hutan konservasi, Hutan Produksi yang berada di Kecamatan Bintang terletak di Kampung Serule dan Uyem Ratus, merupakan kawasan hutan lindung memiliki potensi yang baik dari sumber daya alam.

Namun faktanya hari ini diperkirakan Kurang lebih  50 hektar kawasan hutan konservasi lingkungan, produksi  ini telah berubah fungsi semenjak berlangsungnya kegiatan pembalakan, pencurian dan perambahan yang di lakukan oleh oknum pengawasan baik secara individu maupun kelompok bahkan kegiatan pembalakan dan perambahan secara illegal ini secara terang-terangan di lakukan.

“Saya lihat dalam beberapa minggu ini, pembalakan dengan cara terang-terangan terus terjadi, sejauh ini apakah KPH Wilayah III tahu akan kejadian ini, atau memang tidak mau tahu,” tanyanya.

Amri berharap kepada KPH Wilayah III dan Dinas Kehutanan Aceh agar dapat segera turun ke lapangan untuk mengatasi hal ini.

“Jika semakin lama dibiarkan maka dikawatirkan wilayah hutan tiga dia atas tidak ada lagi, karena aktifitas penebangan dikawasan itu terus berlangsung. Harapan besar ini juga kami selalu RGM kampung serule sampaikan kepada Bupati Aceh Tengah agar lebih peka memikirkan kondisi hutan konservasi yang ada di kabupaten Aceh Tengah,” demikian jelas Amir. (Irwan Yoga/FG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.