Redelong | Lintasgayo.com – Jajaran Kepolisian Polda Aceh akan menggelar dan melaksanakan Operasi Patuh Rencong 2020 yang diselenggarakan secara serentak, selama dua minggu dari 23 Juli sampai 05 Agustus 2020 wilayah hukum Polres Bener Meriah.
Kapolres AKBP Siswoyo Adi Wijaya.S.Ik, melalui Kasat Lantas AKP Syabirin,SH,M.Si, bahwasanya Polisi akan menggelar razia kendaraan secara serentak di seluruh jajaran Polda Aceh, dalam waktu dekat, termasuk diwilayah hukum Polres Bener Meriah.
Selain itu, melaksanakan program kapolri yang disebut Profesional Modern-Terpercaya (Prometer).Sesuai amanat Undang-Undang NO. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan
“kita diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas,” ujar Syabirin kepada lintasgayo.com Jumat, 17/7/2020.
Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Membangun budaya tertib berlalu lintas, Dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Adapun pelaksanaannya selama dua minggu. Polisi akan melakukan razia lalu lintas bertajuk Operasi Patuh Rencong 2020. Dengan tema, “Patuhilah lalu lintas, gunakan Helm dan Protokol Kesehatan demi keselamatan.”
Dalam hal ini kami menyampaikan, target operasi Patuh Rencong 2020 ini untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas dengan menekankan peningkatan sumber daya manusia.
Pelaksanakan kegiatan Patuh Rencong ini secara proaktif dan pendekatan secara preventif,dimana tujuan untuk meningkatkan dibidang pelayanan baik informasi, administrasi, maupun penegakan hukum. Profesionalisme dan Transparansi khususnya melayani.
“Yang akan kita tertibkan selama Operasi Patuh Rencong 2020, adalah pengendara motor yang tidak memakai helm, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, melawan arus, melebihi batas kecepatan, penggunaan HP saat berkendara,” terangnya.
Disamping yang lainnya jika anda tak mau ditilang, sebaiknya ikuti aturan seperti, membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya, serta alat kelengkapan kendaraan yang lainnya.
“Yang sangat di sarankan untuk tidak melepas helm saat berkendara, jangan menggunakan HP sambil mengemudi, pelat nomor harus tepasang, ikuti petunjuk rambu lalu lintas dan traffic light serta peraturan yang lainnya,” tutup Syabirin.(Putra Mandala/FG)