Redelong | Lintasgayo.com – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) wilayah Bukit melaksanakan kegiatan pembagian masker, kepada pengguna jalan yang melintas di persimpangan lampu merah simpang pendopo Bupati, Kampung Blang Sentang. Jumat (07/08/2020).
Pembagian masker ini merupakan intruksi dari Pemerintah Daerah Bener Meriah melalui Bupati Tgk.H.Sarkawi, dengan No 06/Intruk/2020 tanggal 29 Juli 2020, dalam hal mengantisipasi dan memutuskan mata rantai penyebaran wabah pandemi Covid-19 di kabupaten Bener Meriah.
Kegiatan dan pembagian ini kata Camat Bukit, Ismail, SE,MM mewakili Forkopimcam sekaligus menghimbauan kepada seluruh masyarakat yang ada di Kecamatan Bukit, dan yang melitas agar mematuhi protokol kesehatan demi untuk keselamatan kita bersama.
Dalam pembagian ini, pihak Forkopimcam Bukit, seperti, Kapolsek, Danramil dan semua staf, berterima kasih untuk Satgas Karang Taruna yang telah membantu kegiatan ini, yang tujuannya memutus mata rantai penularan Virus Covid-19 di Kabupaten Bener Meriah.
“Sekali lagi kita berharap dan memohon terhadap para pengendara dan pengguna jalan tetap dan selalu memakai masker sesuai anjuran atau himbauan pemerintah, ini juga salah satu cara menjaga dari aturan protokol kesehatan,” ujar Ismail. (Putra Mandala)
Editor: Fazri Gayo