Redelong|Lintasgayo.com – Pemerintah Kampung Tingkem Bersatu sukses menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa tahap I, II, dan III terhitung mulai dari bulan januari , februari dan maret di Gedung Serbaguna setempat. Senin ( 25/ 04/2022 ).
Acara tersebut dihadiri Camat Bukit beserta staf, Babinsa Kampung , Babinkamtibnas, Petue Kampung dan aparat Kampung Tingkem Bersatu.
Dalam sambutannya, Camat Bukit, Ismail, SE.M.si, menegaskan bahwa penerima BLT harus mengikuti peraturan yang berlaku dalam menerima bantuan yang diberikan sebulan sekali tersebut, yaitu tidak boleh menerima bantuan ganda dari Pemerintah. Misal, penerima PKH tidak dianjurkan menerima BLT, hal tersebut berlaku sebaliknya. Bukan hanya PKH tapi berlaku juga pada jenis bantuan lain seperti BPNT dan BSE.
” Bila nanti kita temui penerima ganda, maka kita akan mendesak penerima untuk mengembalikan salah satu bantuan yang telah diterima penerima bantuan,” ucap Ismail.
Ismail juga menghimbau agar penerima bantuan menggunakan dana yang diberikan se-efektif mungkin, dengan mengedepankan terlebih dahulu kebutuhan – kebutuhan yang bersifat urgen seperti membeli kebutuhan pokok atau menggunakannya sebagai uang berobat.
Penyaluran BLT Kampung Tingkem Bersatu tahap I, II, dan III diterima oleh 79 penerima manfaat yang dinilai layak mendapatkan bantuan tersebut. Adapun kriteria yang berhak menerima adalah warga kurang mampu, warga yang kehilangan mata pencaharian, warga yang rentan sakit menahun atau sakit kronis, serta para Lansia.
Senada dengan Ismail, Reje Kampung Tingkem Bersatu, Idham Watan, Spd.I dalam kata sambutannya juga menghimbau agar penerima bantuan menggunakan bantuan tersebut untuk kebutuhan yang bersifat Urgen.
“Sepulang dari sini, kami berharap para penerima bantuan ini menggunakan uang tersebut untuk keperluan penting sehari –hari. Misal, untuk membeli kebutuhan pokok guna menyambut lebaran mendatang,” pinta Idham.
Sebelumnya, Pemerintah mulai mencairkan BLT Dana Desa dalam bentuk uang tunai Rp. 300.000 per-Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) yang sudah termasuk dalam kategori penerima BLT Dana Desa tahun 2022 tiap bulannya.
( Santon )
Comments are closed.