Redelong| Lintasgayo.com- Bupati Bener Meriah bersama ketua DPRK menandatangani 7 poin Nota kesepakatan bersama yang di ajukan oleh massa Aliansi Masyarakat Bener Meriah diatas materai 6000 di halaman Gedung DPRK Bener Meriah Senin (17/08/20)
Tujuh point yang ditandangani dalam nota kesepakatan bersama itu antara lain:
1) Segera memperbaiki tata kelola pemerintah Bener Meriah; 2) Segera mengusut tuntas indikasi korupsi pada BPBD Bener Meriah sehubungan dengan dana rehabilitas pemadam kebakaran Bener Meriah; 3) Segera mempertegas pemberhentian kepala pelaksana BPBD Bener Meriah dalam bentuk surat resmi (tertulis: red).; 4) Segera mempercepat perbaikan unit pemadam kebakaran yang rusak; 5) Memasukkan program pengadaan unit pemadam kebakaran sebagai program prioritas APBK-P tahun 2020 dan menyediakan Unit Damkar untuk masing-masing kecamatan; 6) Segera meningkatkan kesejahtraan personil Pemadam Kebarakan Bener Meriah dan meningkatkan sumber daya Manusianya; 7) Dengan Segera memberikan kompensasi selayaknya bagi korban kebakaran akibat kelalaian pelayanan pemadam kebakaran.
Disaksikan Massa, Nota kesepakatan ini langsung di tanda tangani oleh Bupati Bener Meriah (Sarkawi), Ketua DPRK Bener Meriah Mhd. Saleh.
Nama Kapolres Bener Meriah AKBP. Siswoyo Adi Wijaya, S.IK. juga tercantum dalam Nota kesepakatan bersama itu. Namun diatas namanya tidak dibubuhi tanda tanda tangan. (Putra Mandala/ Ihfa)
Comments are closed.