DPRK Bener Meriah Diduga Tidak Melakukan Fungsi Pengawasan

Redelong | Lintasgayo.com – Sapriansyah Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Bener Meriah (HIMABEM-SU), menilai  DPRK lemah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Musibah kebakaran beberapa waktu lalu, meninggalkan kekecewaan bagi warga Kabupaten Bener Meriah. Ia menilai  pelayanan publik yang diberikan pemerintah daerah sangat buruk.

Ketua Umum Himabem-Su itu juga menyebutkan, keadaan kian hari semakin tidak stabil, antara memburuk atau membaik, semua di ambang ketidakpastian.

Pemerintahan Bener Meriah, seolah-olah gali lubang tutup lubang. Belum kering tinta Paripurna Pansus tuntutan masa aksi Abuya-BM yang tidak menuai hasil, tetapi seolah Tuhan berkata lain, sebab kegelisahan rakyat yang tak terobati di beri petunjuk bahwa memang ada kejanggalan di semua ini.

Lanjutnya, tidak tunggu lama kini hadir permasalahan baru yang sebenarnya berkaitan dengan masalah yang telah usai sebelumnya, yang tidak memberikan kepuasan kepada rakyat.

“Kebakaran hari itu di simpang tiga menggambarkan, bahwa memang keadaan Pemerintah Daerah Bener Meriah tidak dalam keadaan baik-baik saja,” ujar Sapri kepada Lintasgayo.com, Sabtu (22/08/2020).

Sapri mengungkapkan, dengan kesadaran seharusnya DPRK mengawasi kinerja Pemkab Bener Meriah, karena salah satu tugas DPRK yaitu Pengawasan.

Menurutnya, semua ini terjadi tidak lepas dari kinerja Pemerintahan di Bener Meriah baik Legislatif maupun Eksekutif. Legislatif atau DPRK sebagai Pengawas Pemerintahan seharusnya memperkuat perannya dengan fungsi yang di embannya hari ini.

Sebagai lembaga perwakilan rakyat, dan hari ini begitu banyak problematika di Bener Meriah seharusnya kepekaan sebagai lembaga legislatif yang memiliki peran harus menampung aspirasi masyarakat dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh.

Sapri juga berharap, Jangan sampai permasalahan yang ada di eksekutif hari ini juga menjalar ke legislatif.  Karena kinerja yang tidak maksimal dan serius dalam melaksakannya.

“Hari ini segala kepercayaan dan harapan rakyat ada di ujung tombak fungsi dan peran DPRK Bener Meriah sebagai Lembaga Perwakilan Rakyat,” tutupnya. (Raka/FG)

Comments are closed.