Pengurus Majelis Adat Gayo Aceh Tengah Dikukuhkan

Takengon | Lintasgayo.com – Pengurus Majelis Adat Gayo (MAG) Aceh Tengah periode 2020-2024 resmi dikukuhkan oleh Bupati Shabela Abubakar di Gedung Ummi Pendopo, Kamis (03/09/2020).

Jumlah keseluruhan pengurus yang dikukuhkan itu sebanyak 17 (tujuh belas) orang, terdiri dari 1 (satu) ketua, 2 (dua) wakil ketua dan 4 (empat) bidang dan anggotanya.

Kepengurusan baru hasil Musyawarah Daerah (Musda) ke-2 yang dihelat beberapa waktu lalu itu dipimpin oleh Banta Cut Aspala, SE,MM, diapit wakil Ketua Dr Joni dan M Thaib KB.

Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar berharap, Majelis Adat Gayo terus mengkaji serta mensosialisasikan nilai-nilai adat dan Istiadat Gayo kepada masyarakat.

“(Osop beperah, taring berai si arani ipejamui-red Gayo) artinya, nilai adat yang mulai luntur dikaji dan digali kembali, selanjutnya disampaikan kepada masyarakat untuk dilaksanakan,” kata Bupati Shabela.

Lebih lanjut kata Shabela, Majelis Adat dapat berguna bagi masyarakat Gayo secara umum dan secara khusus untuk warga Aceh Tengah dalam hal Memasyarakatkan adat.

“Jangan pernah lelah untuk terus mensosialisaikan aturan aturan adat serta norma norma adat yang telah dikerjakan oleh orang Gayo terdahulu,” katanya.

Selanjutnya, mengingatkan generasi muda saat ini untuk tidak terbawa arus modernisasi yang dapat mempengaruhi runtuhnya nilai-nilai adat Gayo.

“Ingatkan generasi muda untuk mempelajari adatnya sendiri yaitu Adat Gayo, sehingga dalam kesehariannya dapat membawa kebermanfaatan bagi dirinya sendiri, bagi orang lain dan lingkunganya,” Terang Bupati.

Peran aktif Majelis Adat Gayo dalam pemerintahan Shabela Abubakar dan Firdaus sangat dalam hal adat istiadat sangat dibutuhkan.

“Suket ku are, timang ku neraca, munyuket gere rancung, munimang gere mangik, senare opat kal, sedepa opat jengkal,” papar Bupati Shabela.

Arti yang ia sampaikan itu adalah tidak melebih lebihkan, tidak memandang enteng, tidak tebang pilih, tepat sasaran dan keputusan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu Ketua Majelis Adat Gayo Aceh Tengah Banta Cut Aspala mengatakan, 4 program yang akan diaktualisasikan diantaranya, mengkaji identitas dan eksistensi perempuan Gayo.

“Menginventarisasi dan mengkaji nilai nilai yang terkandung dalam benda benda pusaka adat Gayo, hasilnya nanti untuk menjelaskan tentang peradaban masyarakat Gayo terdahulu,” terang Aspala.

Lain itu, mengedukasi dan membentuk masyarakat adat, sehingga tercapai penerapan hukum hukum adat Gayo.

“Kami berupaya mengevaluasi dan memonitoring kebutuhan masyarakat adat kemudian terjadi penginternalisasian norma norma adat menjadi nilai pendidikan,” tutup Banta Cut Aspala. (PR/FG)

Comments are closed.


Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/wxiegknl/public_html/wp-content/plugins/newkarma-core/lib/relatedpost.php on line 627