Redelong | Lintasgayo.com – Mencegah terjadinya kecelakaan terhadap pengguna lalulintas di ruas jalan yang amblas menuju Kecamatan Syiah Utama, Kapolsek beserta anggota memasang rambu-rambu dan garis polisi pada hari Kamis 03/09/2020.
Tujuan pemasangan itu agar masyarakat yang melintas berhati-hati dititik badan jalan yang longsor, yaitu di kampung Tembolon, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya,S.Ik melalui Kapolsek Syiah Utama Iptu Zainudin, saat dikonfirmasi Lintasgayo.com mengatakan, pamasangan garis polisi dan rambu rambu lalulintas tersebut agar pengguna jalan yang melintas dapat berhati-hati.
Agar masyarakat tidak mengakibatkan kecelakaan pada saat melintas, Mengingat jalan tersebut sudah sangat sempit akibat amblasnya badan jalan, jika tidak berhati hati dapat mengakibatkan kecelakaan.
“Dengan dipasangnya rambu rambu dan garis polisi ini dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu-lintas,” Kata Iptu Zainuddin.(Putra Mandala/FG)
Comments are closed.