Takengon| lintasgayo.com – Terkait dengan pembentukan provinsi di Aceh sudah disetujui dalam rapat di Jakarta tanggal 26 Februari 2016 oleh komisi II DPR RI.
Hal ini diungkapkan mantan anggota Komisi II DPR RI Tagore AB saat disambangi wartawan di rumah reje Ilang Blang Kolak Takengon Selasa (22/09/20).
“Termasuk DPD RI sudah setuju Aceh itu menjadi 2 Provinsi demi untuk Kepentingan Strategis Nasional (KSN),” kata Tagore.
Menurut Bupati Bener Meriah masa bakti 2006-2012 ini, Tidak ada alasan Pemerintah Aceh untuk menahan pemekaran Provinsi ALA di Aceh.
“Provinsi ini (ALA: red) sudah jadi, hanya tinggal pengesahannya saja,” Sebutnya.
Pada dasarnya, kata Tagore, masalah pemekaran ini juga sudah ditanda tangani di Jakarta tanggal 26 Pebruari 2016 yang lalu, masa itu dihadiri oleh Ketua komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman, Sekertaris Drs.Nasrulloh dan 24 anggota DPR RI-DPD RI baik perwakilan dari Aceh maupun Pusat.
“Dalam surat pengesahan tersebut bukan seperti pemekaran yang sudah sudah ini harus ada persetujuan dari Gubernur, Bupati, tetapi ini tidak perlu lagi izin Gubernur dan Bupati serta DPR dikarenakan hal ini sudah direkomindasikan dan harus ditanda tangani,” kata Tagore.
Sebelumnya, kata mantan ketua DPRK Bener Meriah ini, tidak ditanda tanganinya terkait pemekaran Provinsi, dikarenakan Moratorium serta terbentur dana yang terkendala waktu itu oleh Pemerintah Pusat. Maka tertunda pemekaran juga pembahasannya.
“Perlu kita ketahui bahwa ini tertera dan berdasarkan Undang Undang Pemerintahan Daerah No 23 Tahun 2014 yang berbunyi Segala pendanaan pemekaran Provinsi itu di biayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” jelas Tagore.
Kunci dari pemekaran Provinsi ini lanjut Tagore adalah mengumpulkan semua Tokoh Adat, Tokoh Ulama,Para Pejuang, Generasi muda, LSM, masyarakat untuk menagih dan mendesak Presiden RI Ir.H.Joko Widodo untuk menandatangani pengesahan Provinsi yang ada di Aceh.
“Hanya saja bagaimana cara kita untuk menghadap Presiden RI Ir.Joko Widodo di Jakarta juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta tanda tangan yang saya maksud dari perjanjian tentang Provinsi ini,” ungkap Tagore.
Mantan Ketua DPD II Golkar Bener Meriah ini juga mengajak masyarakat wilayah tengah yang meliputi Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Singkil dan Subulussalam untuk mendukung dan mendoakan perjuangan ini.
“Kita tidak lagi harus buang buang energi, tetapi yang sangat jelas mari kita kawal dan kita dukung serta mendoakan terhadap siapa tokoh untuk berangkat menagih tanda tangan dari Presiden RI dan Kemendagri ke Jakarta,” tutupnya.(Putra Mandala/LG04)
Comments are closed.