Berkas Suami yang Bunuh Istri Muda di Bener Meriah Dinyatakan Lengkap

Redelong| Lintasgayo.com – Kasus pembunuhan terhadap seorang istri muda yang dilakukan oleh suaminya sendiri sempat menghebohkan warga Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah yang awalnya tersangka (NS) membuat korban tergantung di samping truk.

Dalam hal kejadian tersebut seolah olah korban (RN) melakukan bunuh diri di Dusun Karang Anyar, Kampung Karang Rejo, Kecamatan Bukit, Bener Meriah pukul 09.00 Wib, tanggal 12 Agustus 2020 yang lalu, hari ini memasuki babak baru.

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Satreskrim Polres Bener Meriah hari ini melakukan pelimpahan tahap tersangka dan barang bukti, ke Kejaksaan Negeri Bener Meriah di Pante Raya.

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.Ik, melalui Kasat Reskrim Iptu Rifki mengatakan, Iya sore tadi pukul 17.00 Wib kita sudah melimpahkan ke Kejari Bener Meriah. Kamis (10/12/202020).

Sebelum dilimpahkan ke Kejari Bener Meriah, polisi akan mengecek kesehatan tersangka (NS) terlebih dahulu di Urkes Polres Bener Meriah, pemeriksaan kesehatan merupakan prosedur yang harus dilakukan polisi sebelum menyerahkan tersangka ke Kejaksaan. Timpalnya.

Kemudian kasus pembunuhan istri muda yang di Karang Anyar ini sudah dinyatakan lengkap atau P21 sejak beberapa hari lalu.

Selanjutnya, kewajiban penyidik polisi adalah melimpahkan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan untuk menghadapi persidangan.Kata Iptu Rifki.

Diketahui, pembunuhan istri muda di Bener Meriah, Aceh, itu terjadi pada 12 Agustus 2020. Tersangka (NS) membunuh istrinya sendiri,yakni (RN) yang diawali dengan cekcok mulut yang berakhir sampai ke pembunuhan.

Tersangka membunuh korban dan menggantungnya di samping Truk untuk mengelabui Polisi. (Putra Mandala)

Comments are closed.