Bupati Sarkawi Serahkan LKPJ Tahun 2021 Ke DPRK Bener Meriah

Bupati Bener Meriah Sarkawi dan Ketua DPRK Bener Meriah Mhd Saleh. Ist

Redelong | Lintasgayo.com – Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021 pada Sidang Paripurna di ruang Sidang DPRK Kabupaten Bener Meriah. Rabu (30-03-2022)

Mengawali sidang paripurna Sekretaris Dewan Bener Meriah Riswandik Putra, S.STP., M.AP menyampaikan surat masuk terkait pembahasan sidang yang akan berlangsung hari itu.

Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi dalam kesempatan itu menyampaikan sejumlah anggaran dan capaian yang telah dilakukan Pemerintah daerah pada tahun anggaran 2021.

Selain itu Bupati juga menyampaikan sejumlah keberhasilan Pemkab Bener Meriah yang diterima dari sejumlah unsur, diantaranya pemberian piagam penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Aceh atas kepatuhan pelayanan publik dengan predikat tertinggi. Kemudian penghargaan Aceh Investmen Awards Tahun 2021 pada acara Aceh Gayo Sustainable Investmen Dialogue.

“Pemkab Bener Meriah juga menerima penghargaan dari Komisi Informasi Aceh atas prestasi pada evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik Tahun 2021 kualifikasi menuju informatika. Penghargaan dari BKKBN, ” Katanya

 

“Penghargaan Indonesia Award Tahun 2021. Yang diserahkan oleh Wak.Mentero Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Gedung Inews Tower Jakarta Pusat, ”

Ketua DPRK Bener Meriah Mhd. Saleh pada pembukaan meminta agar semua unsur untuk bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat Bener Meriah.

“Semua Pihak harus bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat Bener Meriah,” ungkapnya

Dalam sidang paripurna tersebut tampak hadir Ketua dan Wakil Ketua DPRK Kabupaten Bener Meriah beserta Anggota, Sekretaris Daerah Bener Meriah, Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah setempat.

(Mhd)

Comments are closed.