Sosialisasi DAU, CMS dan Digipay Pada KPPN Takengon

Miftah Nasution, Kasi Bank KPPN Takengon.

Takengon | Lintasgayo.com – KPPN Takengon melakukan kegiatan penyerahan petikan DIPA Tahun Anggaran 2023 untuk tingkat satuan kerja vertikal Kementerian/Lembaga yang berada di Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah, yang berlangsung di aula kantor setempat. Selasa, 20/12/2022.

Pada kegiatan ini juga dilaksanakan sosialisasi terkait penyaluran dana Transfer ke Daerah (TKD) dimana mulai tahun 2023 akan disalurkan melalui KPPN di daerah. Sosialisasi penyaluran TKD tahun anggaran 2023 ini dititikberatkan pada penyaluran Dana Alokasi Umum, dimana mulai awal bulan Januari 2023 sudah harus disalurkan oleh KPPN Takengon ke Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah.

Sebagai narasumber, Miftah Nasution, Kasi Bank KPPN Takengon menyatakan bahwa terdapat perubahan kebijakan penyaluran DAU di tahun 2023. Selain penyalurannya melalui KPPN daerah, perubahan juga terjadi dalam jenis DAU.

Berbeda dengan DAU tahun-tahun sebelumnya, DAU Tahun 2023 tidak lagi 100% merupakan block grant atau dapat digunakan dengan kewenangan sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah, tetapi sebagian DAU ditentukan penggunaannya. Perubahan ini sejalan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Daerah dan Pusat (HKPD).

Redesign DAU yang di mulai tahun 2023 ini bertujuan untuk pola belanja yang lebih fokus, pengurangan ketimpangan fiskal antar-daerah, dan percepatan ekualisasi layanan publik antar-daerah melalui pengutamaan penggunaan DAU sesuai kinerja daerah. Ada 5 jenis DAU yang ditentukan penggunaannya yaitu: 1)  Dukungan Penggajian PPPK, 2) Dukungan Pendanaan Kelurahan, 3) Peningkatan Layanan Bidang Pendidikan, 4) Peningkatan Layanan Bidang Pekerjaan Umum, dan 5) Peningkatan layanan kesehatan.

Selain pemaparan sosialisasi kebijakan DAU Tahu Anggaran 2023, pemaparan dilanjutkan dengan materi sosialisasi Digipay dan Cash Management System (CMS). Adapun sosialisasi ini bertujuan agar satuan kerja mulai untuk meminimalisasi penggunaan uang fisik dalam pengelolaan belanja dan beralih ke cashless sesuai dengan program Bank Indonesia.

Dengan penggunaan CMS dan Kartu Kredit Pemerintah lebih banyak manfaatnya dibandingkan dengan penggunaan uang fisik diantaranya dari sisi keamanan penggunaan uang fisik akan dapat menyebabkan fraud. Pada tahun 2023, KPPN Takengon akan mendorong satuan kerja dalam penggunaan CMS dan KKP dimana ditahun 2022 penggunaan CMS dan KKP oleh satuan kerja masih sedikit. (*)

Fazri Gayo

Comments are closed.