Judi Merebak HMI Takengon Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

Takengon | lintasgayo.com – Maraknya Judi online maupun offline di Provinsi Aceh kabupaten Aceh Tengah diduga kebal Hukum seolah-olah perjudian ini resmi dan berjamur di khalayak Masyarakat.

Padahal Aceh Tengah ialah salah satu kabupaten yang berada di wilayah serambi mekah yang dimana sudah ada peraturan tentang larangan dan harus menindak tegas perjudian dan kegiatan kegiatan yang sangat berdosa itu. Selain dilarang agama, judi akan berdampak pada stabilitas sosial maupun ekonomi. Apalagi pemasang judi tidak pandang bulu baik dari golongan atas maupun bawah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra S.IK. bersama Waka Polres Kompol Yofie Artanta, S.IK, dan juga Kabag SDM, Kompol Sofyan Yoesha datang menemui masyarakat Bale atu,kecamatan lut Tawar tepatnya di caffe horas dalam agenda rutin yang di lakukan oleh Kapolres Aceh Tengah yakni Jum’at curhat. Dalam pertemuan itu, pembahasan yang menarik adalah terkait judi online yang cenderung menjadi pusat perhatian masyarakat di Kampung.

Merespon pertemuan bapak Kapolres Aceh Tengah bersama masyarakat Bale atu pada hari Jum’at 28 April 2023 yang fokus pembasahan mengenai tentang perjudian online yang hadir di tengah-tengah masyarakat , dari HMI cabang takengon Afdhalal Gifari .mengatakan, judi online maupun offline mempunyai dampak, bukan hanya ekonomi masyarakat atau rumah tangga, tapi juga perilaku negatif masyarakat.

Menurutnya masyarakat yang sudah ketagihan dengan judi akan berubah perilaku.” Setiap hari di pasang karena dibayang bayangi akan meraih kemenangan. Timbul rasa penasaran akut. Dengan kondisi seperti itu akan berdampak terhadap perilakunya. Ketika tidak bisa pasang, karena tidak punya uang, bisa jadi orang yang ketagihan judi melakukan tindakan kriminal. Dampak lainnya, yaitu terhadap ekonomi keluarga atau rumah tangga. Pemasang judi rata rata masyarakat golongan menengah kebawah,” kata Afdhal.

HMI cabang Takengon melalui Afdhal berharap agar pihak penegak hukum dapat menyisir tempat tempat yang berpotensial bagi masyarakat yang melakukan perjudian contohnya seperti togel, high domino dan lain sebagainya.

Hal ini merupakan PR buat penegak hukum, supaya bisa bertindak tegas untuk memberantas perjudian di Kota Takengon kabupaten Aceh Tengah, dan bahkan jangan ada lagi indikasi pengamanan dari oknum oknum yang membekingi dan menjadi pemain judi apapun bentuknya.

Kami berharap maraknya perbuatan yang sangat di larang agama dan negara ini dapat di berantas secara menyeluruh dan hal ini akan menjadi poin positif bagi bapak kopolres baru Aceh Tengah. Tutup AFDHAL. (Rel/LG010)