Jakarta|Lintas Gayo – Seperti diberitakan Okezone, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tanjung menilai Mahkamah Konstitusi (MK) rawan suap. Untuk itu, dia mengusulkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali dilakukan oleh DPRD.
Kata dia, politik demokrasi sudah tercemar ke arah politik transaksional dan money politik. Sementara, Pilkada muaranya ada di MK.
“Korupsi justru makin merajalela sedemikian rupa, inilah yang berbahaya. Maka diperlukan sistem pengawasan yang kuat,” kata Akbar saat diskusi di Gedung Juang, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2013).
Akbar melanjutkan, demokrasi di Indonesia perlu dibenahi. “Apakah demokrasi sudah sejalan dengan semangat Pancasila. Jika tidak sejalan, maka perlu kita luruskan,” imbuhnya.
Menurutnya, perlu dibangun sistem yang baik di DPRD agar tidak ada penyimpangan kembali saat Pilkada dikembalikan ke legislatif. Karena, tak ada jaminan jika Pilkada oleh DPRD akan bebas suap.
“Kita perlu perkuat sistemnya baik di DPRD maupun di parpol, toh dengan kondisi pemilihan langsung juga praktik menyimpang masuk dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat, mereka tidak lagi mau dateng ke TPS karena tidak ada serangan fajar, ini kan salah,” tutup mantan Ketua Umum Partai Golkar itu. (Okezone/Tenemata)