Takengen | Lintas Gayo – Kepolisian resort Aceh Tengah berhasil menyita 78 kg barang haram jenis Ganja kering dan siap edar, modus pengiriman ganja melalui angkutan umum dengan mempergunakan 3 kardus besar ini berhasil digagalkan petugas. Senin (18/11) sore. pada salah satu loket bus umum Trayek Takengon-Medan.
Kapolres Aceh Tengah AKBP. Artanto S.Ik, selasa (19/11) pagi di Mapolres Aceh Tengah kepada Lintas Gayo menjelaskan, Kronologis penyitaan ganja kering ini bermula kecurigaan anggota kepolisian yang sedang bertugas, melihat adanya keganjilan dan aroma mencurigakan petugas langsung melakukan pemeriksaan. Sebut Artanto.
Ia juga menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan petugas dikejutkan dengan adanya barang haram yang ada dalam kardus tersebut berupa 74 bal yang sudah dipress dan siap edar.
Sementara petugas loket angkutan Simpati Start tidak mengetahui barang tersebut, hanya mengetahui nama pengirim atas nama Ansari dangan tujuan kepada Sulaiman-Sumatra Utara, tidak menyebutkan alamat jelas.
Besar dugaan apa bila barang ini lolos kemungkinan barang haram tersebut diambil diloket di-Medan Sebut Artanto
Saat ini ganja tersebut diamankan di Mapolres Aceh Tengah. Sampai berita ini dimuat kasus masih dalam pengembangan oleh pihak petugas kepolisian. (Bas/Zan.KG)