Blangkejeren |Lintas Gayo– Penangkapan ganja kering oleh Polres Gayo Lues, sebanyak 18 goni seberat 476 Kg, di Kampung Tungel, Rikit Gaib, Rabu 10 Februari 2015, sekira pukul 4.30 WIB subuh.
Pengakuan, Kapolres Gayo Lues AKBP Bhakti Ery Nurmansyah, kepolisian sempat melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku pengedar ganja, karena mobil pelaku menabrak kuda di Desa Tungel Kecamatan Rikit Gaib, kedua tersangka ini lari ke sawah milik warga setempat namun petugas berhasil memboyong pelaku bersama barang bukti ke Mapolres.
Kedua tersangka ini, Beduh,36, warga Desa Pulonas, Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara yang berprofesi mantan sopir taxi, sedangkan temannya Koko Gustriwanto Sinaga,24, warga Sumut, salah satu mahasiswa Medan Area jurusan Ilmu Komunikasi.
Dikatakan Kapolres, sebelumnya pihak kepolisian telah mengintai tersangka mulai dari desa Agusen Kecamatan Blangkejeren sejak selasa kemarin, akhirnya setelah mendapat informasi positif, pihaknya langsung memburu pelaku dengan pengejaran mulai dari Kala Pinang hingga ke Desa Tungel.
“Pengejaran dilakukan sekira pukul 04.30 WIB subuh tadi, dan berhasil kita ringkus sekira pukul 06.00 WIB, kurang lebih dua jam, “ Kata Kapolres Gayo Lues, Rabu (10/2/2015).
Barang haram ini, mereka langsir dari desa Palok tepatnya dekat pabrik korek api Blangtenggulun, sedangkan asal ganja ini di prediksi dari Desa Agusen Kecamatan Blangkejeren. Kapolres berjanji, akan melakukan penyelidikan hingga ke penampung Sumatera Utara.
“Dalam kasus ini kita akan memperkuat personil dibidang intelegensi dan memperketat pengamanan disetiap perbatasan, “ jelas Kapolres. Walau dengan segala keterbatasan fasilitas operasional seperti mobil, namun pihaknya tetap mengupayakan pemberantasan Narkoba di Gayo Lues.
Barang bukti telah diamankan di Mapolres Gayo Lues, kedua tersangka bersama barang bukti ganja dan mobil Toyota warna silver kijang jenis Innova BK 805 NE dengan kondisi mobil bonyok dibagian depan akibat menabrak kuda saat pengejaran. (Malik Linge Gayo/ Insetgalus.Com)