Lhoksukon | Lintas gayo – Dandim 0103/Aceh Utara, Letkol Inf Eka Oktavian Wahyu Cahyono memimpin langsung pemusnahan ladang ganja seluas 15 Hektar di Dusun Cot Mancang Desa Teupin Reusep Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara, Minggu (17/07).
Pohon ganja yang diperkirakan berumur lima bulan tersebut ditanam di lahan yang berjarak lebih kurang 5 Km dari pemukiman warga dengan kondisi jalan setapak dan berbukit.
Menurut Dandim, penemuan ladang ganja tersebut tidak terlepas adanya informasi dari masyarakat kepada pihaknya. “Saya perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi yang diberikan oleh masyarakat, ternyata benar adanya ladang ganja seluas lebih kurang 15 Hektar yang tersebar dibeberapa titik di Dusun Cot Mancang Desa Teupin Reusep Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara,”jelasnya.
Lebih lanjut Dandim menjelaskan setelah sampai dilokasi, langsung melakukan pemusnahan terhadap pohon ganja dengan cara dicabuti dan dibakar.
Dandim juga menghimbau kepada masyarakat Aceh Utara dan Lhokseumawe agar tidak takut melaporkan kepada Polisi dan TNI apabila mengetahui adanya ladang ganja. “Kepada masyarakat jangan takut untuk melaporkan apabila mengetahui adanya ladang ganja, apabila takut melaporkan secara langsung kepada Polisi dan TNI, bisa melaporkan melalui sms ataupun sarana lainya,” harap Dandim.(LG 08).