Takengen | Lintas Gayo – “SILATURRAHMI” dan Musyawarah Akbar Masyarakat Adat Gayo Raya dan Alas yang bertemakan ” Gayo dan alas dipersimpangan Jalan ” berjalan dengan hikmat dan lancar.
Kegiatan yang dilaksanakan Dihotel Linge Land Sabtu (04/01/2014), sebelum ditutup menghasilkan rekomendasi dari hasil sidang peleno yang dilakukan, meliputi.
- Bahwa Peserta dan Narasumber yang mengkaji Qanun Pemerintah Aceh Nomor : X Tahun 2012 tentang Lembaga Wali Nanggroe, menyesalkan tindakan Pemerintah Aceh ( DPR Aceh) dan Gubernur Aceh tidak menggubris berbagai kelemahan yang muncul dalam Qanun tersebut diantaranya termasuk adanya potensi destruktif terhadap etnik-etnik yang ada di Aceh.
- Yang paling miris bahkan masukan dari Komnas HAM tentang bahaya diskriminasi yang memberangus eksistensitas suku-suku Bangsa yang ada Provinsi Aceh, tidak gubris bahkan di negosiasikan oleh Pemerintah Aceh yang berkedudukan di Banda Aceh.
- Menyatakan bahwa wilayah-wilayah yang berbeda Budaya dan Adat Istiadat dapat menerima Qanun tersebut bila mengakomodir hal-hal yang berkaitan dengan Adat dan Budaya semata
- Mendesak Pemerintah Pusat mengakomodir terwujudnya Provinsi Aceh Lueser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (ABAS), sebagai solusi final.
Diakhir penutupan acara dihibur dengan Saman Gayo dari Formagalus yang membuat hadirin berdetak kagum serta enggan beranjak dari ruangan, dan musik tradisional lain. (Zan.KG)