Takengen | Lintas Gayo – Acara Silaturahmi dan Musyawarah Akbar Masyarakat Adat Gayo Raya dan Alas yang digelar di Aula Linge Land Aceh Tengah , kemarin berkat kerja sama sumua panitia pelaksana, dari senin (30/12) hingga hari H Sabtu (4/1).
Kami pihak panitia pelaksana terus menyusun, mengatur agenda kegiatan agar acara ini sukses hingga akhir.
adapun panitia pelaksana kegiatan Silaturahmi dan Musyawarah Akbar Masyarakat Adat Gayo Raya dan Alas Terdiri dari 5 Organisasi mahasiswa yang berdonisi pada dua kabupaten yang terdiri dari kabupaten aceh tengah dan bener meriah, yakni dari Dewan Eksekutif Mahasiswa STAIN, SENAT MAHASISWA STIKes YPNAD, BEM STKIP,BEM ALWASLIYAH, dan BEM STIHMAT.
Dari dimulainya hingga selesainya acara panitia terus menyibukkan diri dengan mengatur agenda acara yang akan dilaksanakan, ketua panitia mewakili seluruh panitia pelaksana mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah meluankan waktu, tenaga, pikiran demi menyukseskan acara ini, semoga dengan hasil akhir acara ini yang dituangkan dalam rapat pleno oleh para perwakilan tokoh-tokoh adat yang hadir dapat memberikan kontribusi sebagai pertimbangan kepada pemerintah pusat untuk mengklarifikasi Qanun Wali nanggroe yang diskriminatif terhadap suku-suku lain di Aceh seperti Suku Gayo, Alas, Tamiang, Singkil dan sejumlah suku lainnya. karna dinilai melanggar HAM dan mengancam eksistensi sejumlah adat budaya di Aceh.(Satria/Ril)