Jakarta – Prof Dr Muhammad Fauzan menyatakan DPRD Kabupaten/Kota tidak efektif sehingga harus ditiadakan. Hal ini disampaikan dalam orasi ilmiah pidato pengukuhannya sebagai guru besar hukum pemerintahan daerah di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah.
Usulan pembubaran DPRD Kabupaten/Kota ini setelah mencermati otonomi daerah yang dipusatkan di tingkat kabupaten/kota tidak berjalan sebagimana yang diharapkan. Terutama hubungan pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota. Di satu sisi pemkot/pemkab berdalih merekalah yang punya otonomi, tapi di sisi lain pemprov tidak memiliki daerah. Dari berbagai pertimbangan di atas, maka solusinya adalah otonomi daerah harus dibebankan di pemerintah provinsi.
“Dampaknya kedudukan kabupaten/kota berubah statusnya menjadi dari daerah otonom menjadi kabupaten/kota administratif,” kata Prof Dr Fauzan.
Hal ini disampaikan dalam rapat senat terbuka di gedung Soemardjito, Unsoed, Jalan Grendeng, Purwokerto, Selasa (4/3/2014) kemarin.
Dampak lainnya, maka pilkada hanya berlaku untuk pemilihan gubernur. Sedangkan pemilihan bupati/wali kota ditunjuk oleh gubernur, bukan lagi dipilih langsung oleh rakyat.
“Eksistensi DPRD kabupaten/kota ditiadakan,” ucap profesor yang baru menginjak usia ke 47 itu.
Ayah 3 anak itu menjadi guru besar ke 57 Unsoed. Kariernya dimulai sebagai dosen di Unsoed pada 1989 setelah meraih gelar SH dari tempat yang sama. Adapun S2 dan S3 di raih dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung pada 1999 dan 2005. hadir dalam pengukuhan tersebut guru besar Unpad Prof Dr Bagir Manan dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Heru Sudjatmiko.
“Tapi ini cuma usulan, bagi caleg untuk pemilu 2014 besok jangan khawatir. Ini adalah gagasan, sebuah pemikiran. Yang saya sendiri juga tidak tahu akan bisa terrealisasi kapan. Mungkin 10 tahun lagi, 20, 50 tahun lagi atau entah kapan. Gagasan ini hanyalah pemicu bagi politisi untuk berpikir hal itu,” ucap Fauzan buru-buru menjawab kegaduhan suara dari pengunjung. (Detik)