Takengen | Lintas Gayo – Kebijakan Ilegal yang di terapkan Oleh direktur Rumah Sakut Umum Datu Beru Takengon, yang Bernuansa Korupsi. Banyak kutipan biaya yang sebenar nya tidak sesuai Aturan di Rumah Sakit Umum Datu Beru Takengon yang konon katanya Ber Type (B), Hal ini banyak terjadi di RSU Datu Beru beberapa Tahun Belakangan Ini. Demikian kata Aramiko Aritonang, Ketua GMNI Aceh Tengah dalam rilis yang diterima Lintas Gayo, pada Senin (15/9/2014) kemarin.
Menurutnya, hal ini di Perkuat dengan Kesaksian Pasien yang Pernah berobat di RSU Datu Beru Takengon, yang mana pasien berstatus PNS Dengan Golangan Pangkat (IV B) dan si pasien pernah berobat di rumah sakit swasta Medan dengan Menggunakan ASKES dan di rawat Selama 10 hari tanpa di Pungut biaya Seper sen pun.
“Tapi mengapa saya (Pasien)yang berobat di daerah saya sendiri dengan menggunakan ASKES di pungut biaya sebesar Rp.750.000, biaya ini katanya selama 5 hari biaya Perawatan (Biaya Kamar dan Visite Dokter),” ujarnya.
Lanjutnya, Ini merupakan salah satu kasus yang ternyata sudah lama menjamur di RSU Datu Beru Tekngon, sehingga kehadiran RSU Datu Beru Takengen Yang Ber Type B, tenyata semakin membebani Masyarakat dengan Prosedur dan Administrasi yang ternyata hanya untuk Kepentingan Oknum Pejabat di RSU Datu Beru Takengon.
Dan banyaknya kamar VIP yang Menjamur di Setiap Ruangan Perawatan yang kemudian di Eksklusifkan yang bertarif yang seharusnya ini tidak boleh di lakukan oleh Oknum Pejabat RSU Datu Beru Takengon.
Belum lagi kita kaji masalah fasilitas rumah sakit yang sangat minim dan aburadul, pelayanan yang kurang mendapat simpati dari masyarakat Aceh Tengah, dan konon kabarnya banyak Pengadaan alat Di RSU Datu Beru Tidak Sesuai dengan Speck yang mana biaya ini kabarnya mencapai Milyaran Rupiah salah satu Alat Rumah sakit Seperti Mesin Ronsen yang sering rusak di duga Barang (Seken/Kwalitas Rendah), dan Tebang Pilihnya soal Pelayanan di rumah sakit Datu Beru, apabila pasien yang datang dari kampung dan tidak memiliki relasi dengan pegawai RSU datu beru dan Pejabat maka pelayanannya kurang maximal.
“Sudah saatnya Bupati Mencopot direktur Rumah Sakit Datu Beru Takengon, demi tercapainya Pelayanan yang maximal terhadap Pasien dan demi Tercapainya Cita-cita Rakyat Gayo yang ingin mendapatkan RSU Datu Beru Takengon yang Ber Type B yang sebenarnya,” tutupnya. (Rilis GMNI Aceh Tengah)
Berita Terkait: #RSUD Datu Beru