GeRAK Gayo Ingatkan Dinas PU Aceh Tengah

Takengen | Lintas Gayo– Koordinator GeRAK Gayo mengingatkan Kadis Pekerjaan Umum- Bina Marga Aceh Tengah untuk tidak membuka peluang korupsi dalam mengerjakan proyek yang kini sedang berjalan di Kabupaten Aceh Tengah.

Menurut Aramiko Aritonang coordinator GerAK Gayo, dalam relisnya kepada Lintas Gayo, proyek yang bersumber dari dana APBN, Otsus maupun APBK yang kini dikelola Dinas PU harus dikerjakan sesuai aturan (bestek).

“Kami ingatkan Dinas PU Aceh Tengah untuk melaksanakan pembangunan proyek sesuai dengan bestek, sehingga tidak membuka peluang korupsi, karena uang yang dipergunakan adalah uang rakyat,” sebut Aramiko Aritonang.

Bila ada rekanan yang nakal kami akan melengkapi bukti dan kemudian kami publikasikan dan dilaporkan ke penyidik. Jangan rekanan mendapatkan keuntungan yang besar, sementara kualitas pekerjaanya rendah. Kami sudah berulang kali mengingatkan, Dinas Pekerjaan Umum harus bertanggungjawab terhadap proyek yang dikerjakan para rekanan,” sebutnya.

GeRAK menduga pengambalian matrial di Jamur Ujung, Bener Meriah untuk penggunaan LPB kelas B dan LPA kelas A, tidak sesuai spek. Bila dugaan ini benar, maka para rekanan akan meraup keuntungan besar mencapai 60 persen dari pagu anggaran.

Hal ini dibuktikan dengan adanya ketebalan matrial LPB dan LPA tidak mencapai ukuran yang sudah ditentukan oleh Pemerintah. Ini akan menjadi dasar GeRAK Gayo nantinya untuk menjadi bahan awal untuk selanjutnya melengkapi bebarapa bukti lainya apabila beberapa Proyek yang ada tidak di evaluasi oleh pihak terkait.

Jawaban Kadis PU Aceh Tengah

Kadis Pekerjaan Umum Aceh Tengah Khairuddin Yoes, ketika dikonfirmasi wartawan, sehubungan dengan pernyataan GeRAK, mengucapkan terima kasih dengan adanya pihak yang memantau tugasnya, demi memperbaiki kualitas proyek di Gayo.

“Kita sering mengadakan rapat untuk mengevaluasi perkembangan proyek. Semua laporan lapangan kita cek kembali. Para rekenanan juga sudah kita ingatkan dengan tegas, agar melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan,” sebut Yoes.

Selain itu, kata Yoes, pihaknya juga sudah berulang kal menurunkan tim lab kelapangan, guna mengecek matrial yang dipergunakan oleh para rekanan. Bahkan kami juga ke Bener Meriah, walau bukan wilayah kami, namun karena ada rekanan yang mengambil matrial dari sini, kami berkewajiban mengecek treshernya,” sebutnya.

Ada tiga tresher sumber matrial. Dua di Aceh Tengah, satu di Bener Meriah. Tim laboratoroium kami senantias kami perintahkan untuk mengecek matrial yang disiapkan. “Kita tetap evaluasi, bila ada yang melanggaran ketentuan akan kita perintahkan untuk dibongkar. Kita tidak inginkan ada rekanan yang menunjukan sampel material berkualitas, namun dalam pelaksanaan di lapangan ditukar,” sebut Yoes.

“Walau petugas kita tidak mungkin 24 jam stand by mengecek proyek dilokasi, kita tetap mengupayakan semua pihak bekerja sesuai aturan. Para konsultan juga sering kami ingatkan untuk mengawasi dengan baik,” sebutnya.

“Rapat rapat yang kami laksanakan semuanya bertujuan untuk perbaikan kualitas proyek. Kami ingingkan kualitas proyek di Aceh Tengah semakin baik sesuai dengan aturan, “kata Yoes.

Kadis PU berharap, semoga para rekenan mau mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dan melaksanakan pekerjaan dengan penuh tanggungjawab. Para rekenan hars menjaga “marwahnya” sebagai pekerja yang baik, semuanya ini demi daerah, kata Yoes. (Rel/ Red LG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.