Oleh : Hasbiyamin*
Terjadinya pencambukan kembali oleh penegak hukum Aceh Tengah ketika menjelang ramadhan 1435 H yang lalu tepatnya, selasa 24 juni 2014. ini kami ketahui berdasarkan undangan untuk Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) agar dapat mempersaksikan peroses pencambukan dilapangan Musara alun itu. setelah beberapa tahun lamanya vakum kini Wilayatul hisbah dan dinas syariat islam telah kembali menjalankan kewajibanya untuk menegakan syariat islam secara kaffah, salah satunya dengan cara melakukan Razia rutin dan mengeksekusi hukum cambuk bagi pelanggarnya.
Tidak sedikit masyarakat yang bertanya-tanya kenapa hal ini bisa terjadi lagi, akhirnya interprestasi masyarakat ada yang berpandangan bahwa Wilayatul hisbah dan dinas syariat Islam murni akan menegakan hukum bermula menjelang ramadhan dan ada pula masyarakat yang berspektif bahwa mereka sedang melakukan pencitraan, Setelah beberapa bulan berlalu terjawab sudah perspektif masyarakat itu, “ya”, benar bahwa WH dan dinas syariat islam sedang melakukan pencitraan perspektif ini timbul berdasarkan hukum cambuk di aceh tengah pada khususnya hanya di tegakan menjelang hari besar Islam (menjelang idul fitri dan idul adha saja), dan tidak ada tampak diberlakukan dibulan-bulan yang lain, Apakah seperti ini cara pemimpin kita akan menegakan syariat islam di wilayah tengah ? apakah memang para pemimpin kita takut, engan atau memang hanya setengah hati untuk menjalan kan fungsi dan tugasnya. (Baca, Sepasang Mesum Mendapat Hukuman Cambuk)
Kalau memang pemerintah benar-benar serius untuk menegakan syariat islam kami selaku mahasiswa siap mendukung penuh dan kami ucapkan Alhamdulillah, tapi jangan tembang pilih, hukum itu harus adil tidak boleh tumpul keatas dan hanya tajam kebawah, jangan pernah beralalasan hal ini dilakukan kembali karena ingin membuat efek Jera, sangat aneh dan begitu lemah rasanya para pemimpin di negeri ini jika hanya ingin menjerahkan masyarakat kecil, tetapi tidak pernah berani menyentuh hal-hal yang melanggar syariat kelas kakapnya.
Kami berharap dan siap mendukung ketika syariat Islam dilakukan secara totalitas khususnya diwilayah tengah ini dan para penegak hukum mampu melakukan Eksekusi hukum cambuk setiap minggunya, bukan hanya untuk pencitraan para penegak hukum, melainkan ini karena sudah menjadi kewajiban kita bersama.
*Presiden Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Gajah Putih
Lihat Juga: #Hukuman Cambuk