Oleh: Nirwanudin*
Sayup-sayup terdengar pemekaran Aceh Barat Selatan dan Aceh Lauser Antara bukanlah hal baru muncul. Perbincangan agar lahirnya provinsi baru di aceh telah sekian tahun disuarakan oleh tokoh masyarakat ALA dan ABAS.
Terkait berita serambi (10/10) tentang pembahasan ALA dan ABAS oleh Forum Besar (FORBES) yang diketuai M. Nasir Jamil, itu Rencana Tindak Lanjut (RTL) dari satu perjalanan panjang tokoh masyarakat sebagai representasi masyarakat ALA dan ABAS untuk mempercepat pembanguan di dua daerah tersebut.
Setiap wakil rakyat wajib menyahuti aspirasi yang berkembang di dua daeah ini. Oleh karenanya, itu hal biasa dalam perjalanan berbangsa dan bernegara. Artinya, kita tidak perlu terkejut terlalu berlebihan dengan disahutinya permintaan pembahasan pemekaran ALA dan ABAS menjadi provinsi baru.
Berpisahnya ALA dan ABAS tak menjadikan dunia ini kiamat, biarkan mereka mengurus dapurnya sendiri. Berpikirlah realistis, dengan begitu luasnya wilayah aceh tak dapat dipungkiri bahwa memang pemerintahan provinsi belum bisa mengakomodir kepentingan ALA dan ABAS. Terutama dalam pembangunan di dua daerah tersebut.
Seharusnya kalau ingin membangun aceh menjadi daerah maju, Pemerintah aceh dan DPRA bertindak lebih cepat untuk merealisasikan pembentukan provinsi ALA dan ABAS. Karena dengan adanya pemekaran sangat membantu untuk mendorong percepatan pembangunan di dua daerah tersebut.
Bukan malah memberikan alasan kalau berdirinya provinsi ALA dan ABAS membuat kita terpecah-bela. Kalau itu terjadi maka, kemungkinan besar ada orang-orang yang tidak menginginkan dua daerah ini maju seperti daerah-daerah lain.
Kita perlu belajar dari pengalaman, sejarah membuktikan bahwa berpisahnya Aceh dari medan disebabkan karena tidak meratanya pembangunan. Begitu juga dengan terjadinya pemberontakan oleh GAM. Faktornya jelas sekali, partama penipuan, kedua ketidak adilan yang mencolok. Artinya, ada yang menipu (memberikan angin surga/janji-janji), ada pula yang tertipu.
Saatnya kita bergandengan tangan untuk mendorong lahirnya provinsi ALA dan ABAS agar lebih cepat terealisasinya pembangunan di dua daerah ini. Karena pemekaran wilayah itu bukan barang haram yang harus ditolak. UU No.32 Tahun 2004 dengan petunjuk teknisnya PP No.78 Tahun 2007 jelas sekali memperbolehkan adanya pemekaran wilayah.
Terkait dengan pasal 8 UUPA bahwa apabila ada usulan sebuah UU baru yang ingin dibahas di DPR RI terutama terkait masalah Aceh, maka DPR RI harus berkonsultasi dulu dengan DPRA. Termasuk jika ada usulan inisiatif dari anggota DPR RI yang akan membahas UU pemekaran wilayah ALA dan ABAS maka harus berkonsultasi dan harus mendapat pertimbangan dari DPRA. Hal itu tinggal dikomunikasikan saja.
DPRA tidak boleh juga seenaknya menolak usulan tersebut, karena ini untuk kepentingan aceh secara keseluruhan. Kalau dua daerah ini ingin maju seperti daerah-daerah lain masak tidak bole? Dan salah-satu caranya adalah dengan dimekarkannya kedua daerah ini. Karena dari selama ini telah sama-sama kita lihat bagaimana pemerataan pembangunan.
Kita harus berpikir maju, kita tidak bole statis. Kita harus dinamis dalam melihat semua kondisi yang ada. Ketika aspirasi rakyat sudah sangat besar untuk menuntut agar dua daerah ini dimekarkan agar pembangunan di dua daerah ini cepat terealisasi maka, kita harus menangkap issu itu dengan positif.
Karena bagaimanapun juga, mereka adalah bagian dari rakyat yang merindukan kemajuan didaerahnya, mereka rindu daerahnya dibangun, dan pemekaran adalah salah satu jawaban dari itu semua.
Mengutip apa yang dikatakan oleh Risman A. Rachman, sejarah memang tidak bisa dihapus. Tapi, masa depan bisa dirancang, salah satunya, dengan kesediaan memberi kesempatan kepada ALA dan ABAS membangun dirinya sendiri. Tentu kita semua sangat ingin membangun secara bersama-sama dalam aceh satu. Namun, percayalah, dalam nafas sejarah, urat nadi keacehan akan terus berdenyut juga dalam ALA dan ABAS.
Oleh karenanya, perpisahan dalam hal terbentuknya ALA dan ABAS tidak serta-merta menghapus nafas keacehan yang melekat dalam jiwa ALA dan ABAS. Ingatlah bahwa perubahan itu adalah satu keniscayaan yang tidak bisa ditolak. Dia (perubahan) harus dikelola dengan baik, agar cita-cita pembanguan yang berkeadilan menjadi terjawab. Semoga!
*Berkhitmat di Komunitas Diskusi Rutin Tentang Aceh
Terkait: #ALA-ABAS
“Berpisahnya ALA dan ABAS tak menjadikan dunia ini kiamat, biarkan mereka mengurus dapurnya sendiri. Berpikirlah realistis”. kok gaya ngomongnya persis pentolan2 GAM dulu ya copy paste ya