Tapaktuan | Lintas Gayo – Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi (KP3) ALA-Abas Kabupaten Aceh Selatan, Teuku Sukandi optimis pemekaran Provinsi Aceh Leuser Antara-Aceh Barat Selatan (ALA-Abas) akan terwujud pada 2016. Optimisme itu, menurut Sukandi didasari hasil pertemuan ‘Tim 14’ ALA-Abas dengan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Prof Djohermansyah Djohan pada 20 Oktober 2014.
“Kita perlu sampaikan ke publik bahwa pada 20 Oktober 2014 kita mendapat pernyataan Dirjen Otda Kemendagri bahwa kita (ALA-Abas) mekar tahun 2016. Pada bulan Agustus 2015 kita akan mendapatkan surat Presiden pengganti rekomendasi Gubernur yang tidak kita dapatkan,” kata Teuku Sukandi yang duduk dalam ‘Tim 14’ ALA-Abas kepada Serambi, Minggu (9/11/2014).
Dikatakannya, pemekaran ALA-Abas yang dulunya diperjuangkan oleh masing-masing daerah kini sudah diubah format perjuangannya menjadi satu provinsi, yaitu ALA-Abas. “Kami sudah menarik draf Undang-Undang (UU) Pemekaraan ALA dan draf UU Pemerakan ABAS di Komisi II dan sudah kita ganti dengan satu draf UU Pemekaran ALA-Abas. Kami juga sudah membentuk ‘Tim 14’ ALA-Abas yang terdiri 14 orang, tujuh dari ALA dan tujuh dari Abas, termasuk saya dari wilayah Abas,” kata Sukandi.
Sukandi berharap kepada pengamat yang kontra terhadap ALA-Abas tidak asbun (asal bunyi) dalam menilai persoalan aspirasi masyarakat ALA-Abas dari berbagai sudut pandang yang sifatnya subjektif, apalagi nilai-nilai itu ke luar dari alur persoalan ALA-Abas itu sendiri. “Karena persoalan ALA-Abas merupakan persoalan komplit muatannya. Tidak bisa dinilai dari satu sisi sudut pandang, tapi harus dilihat dari segala aspek kehidupan masyarakat yang pada akhirnya disimpulkan pada satu titik ketidakadilan sejak puluhan tahun negara ini merdeka,” pungkas T Sukandi.(tz/aceh.tribunnews.com)