by

DPRK Ateng Bisa Gunakan Hak Interpelasi Terkait Usul Pembangunan Asrama

Oleh: Herman*

Herman

Banda Aceh- Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Aceh Tengah (IPPEMATA) terkait wacana dan aspirasi mashasiswa untuk adanya Asrama untuk Mahasiswa di Banda Aceh, sudah bertahun-tahun diharap dan diupayakan. Dan baru pada pada 15 maret 2014 pada saat Pelantikan  pengurus IPPEMATA Priode 2014-2015 di Banda Aceh ada sedikit angin segar dimana pada saat itu Bupati Aceh Tengah dalam sambutannya mengarahkan untuk segera mencari lahan tanah untuk pembangunan asrama mahasiswa Aceh Tengah. Pada pertengahan 2014 tepatnya 1 Juni 2014 ketika dalam pertemuan dan diskusi lanjutan yang melibatkan perwakilan mahasiswa dan juga tokoh masyarakat Gayo melakukan pertemuan dengan Bupati Aceh Tengah (Ir. H. Nasaruddin. MM) di Banda Aceh.

Ketika itu ada beberapa usulan lokasi tanah hasil survey dari tim mahasiswa yang dinilai strategis yang kriterianya tidak jauh dari jalan raya, letak posisi tanah berimbang  ke lokasi kampus baik ke Darussalam maupun ke Batoh maupun ke Ulekareng atau Blang bintang karena secara fakta daerah-daerah tersebut lah yang dinilai strategis untuk tempat Asrama mashasiswa baik yang kuliah di negeri maupun swasta.

Hal tersebut kemudian di tindak lanjuti oleh IPPEMATA dimana pada bulan Ramadhan yang lalu Bupati juga sudah melihat langsung lokasi tanah yang dinilai starategis bersama dengan perwakilan mahasiswa Aceh Tengah di Banda Aceh.

Harapan dan aspirasi yang begitu besar yang sudah bertahun-tahun di perjuangankan baik oleh senior mahasiswa terdahulu maupun yang sekarang yang tidak pernah mengenal lelah atau menyerah terasa sedikit agak dilegakan dengan adanya suatu angin segar pada saat itu.

Namun pada faktanya keadaan jauh dari harapan (kul ger tiba” mata jelbang), lebih-lebih keadaan ini cukup tragis dimana perjuangan selama ini diretas untuk memenuhi aspirasi mahasiswa (pejuang masa depan daerah) yang sedang menimba ilmu di Banda Aceh hanya untuk tempat berteduh, berkarya, berdiskusi dan bertempat tinggal bagi kalangan ekonomi menengah kebawah harus dihempaskan begitu saja tanpa jelas ujung nya bagaimana.

Sebagaimana dalam pertemuan perwakilan mahasiswa Gayo Banda Aceh yang tergabung dalam wadah paguyuban IPPEMATA pada senin 18 November 2014 di gedung DPRK Aceh Tengah terkait penolakan usulan pembangunan asrama mahasiswa Tekengen di Banda Aceh, kami menilai ada miskomunikasi antara legislatif dan eksekutif. Dan pada saat itu kami menilai ada beberapa hal dari statement dari legislatif yang terlalu tendisius, seharusnya pihak legislatif bisa melihat secara objektif apa dan mengapa usul ini muncul tidak serta merta menolak. Berbicara kebutuhan perasarana sektor pendidikan sangat jelas baik ditingkat kabupaten Aceh Tengah sendiri masih perlu diperhatikan, namun hal tersebut harus juga kiranya berimbang dengan kebutuhan perasaran bagian dari pendidikan untuk mahasiswa luar daerah yang berasal dari Aceh Tengah, toh konstitusi juga menjamin bahwa negara memprioritaskan 20% anggaran untuk sektor pendidikan.

Seharusnya hal ini jauh-jauh hari sebelum pembahasan RAPBKP (Rencana Anggaran Pembelanjaan Kabupaten Perubahan) dibawas harus dilihat secara jeli dan objektif baik dari legislatif maupun eksekutif karena wacana pembagunan Asrama ini jelas merupakan kebutuhan Mahasiswa bukan kepentingan. Begitu juga terkait dengan yang terjadi saat ini dengan adanya penolakan terhadap usul wacana tersebut semestinya pihak DPRK Aceh Tengah bisa memanggil Bupati dengan menggunakan Hak Interpelasi untuk meminta keterangan terkait adanya gerakan mahasiswa Aceh Tengah yang jauh-jauh dari Banda Aceh yang datang untuk menyakan persoalan penolakan usul pembangunan Asrama tersebut.

Sudah seharusnya persoalan ini ditangapi dengan arif dan bijak bagi segenap stake holder di Aceh Tengah karena sudah jelas aspirasi mahasiswa Gayo Aceh Tengah di Banda Aceh yang sudah lama ini dan lebih-lebih miris lagi dibanding kabupaten/kota di provins Aceh cuma Aceh Tengah yang tidak memiliki Asrama di Banda Aceh sampai saat sekarang ini, jadi sudah sewajarnya asprirasi tersebut harus di tampung, diperjuangkan serta direalisasikan.

Presedium IPPEMATA Banda Aceh*

Terkait: #Polemik Asrama

Comments

comments