Takengen | Lintas Gayo- Setelah walk out, Selasa (18/11/2014) sore, ahirnya Muhsin Hasan dipecat dari jabatan ketua sementara DPRK Aceh Tengah. Dua fraksi di DPRK itu secara resmi menanda tangani surat pemberhentian ketua sementara DPRK Aceh Tengah yang dijabat Muhsin Hasan. Jabatan ketua sementara diserahkan kepada Zulkarnain (wakil ketua sementara). [Baca: Mengapaa Fraksi Golkar dan Demokrat Walk Out?]
Sikap dua fraksi ini Nasdem (9 anggota) yang dibacakan Syamsuddin dan PAN (7 anggota) yang dibaca Sastra Mahyadi, secara resmi memecat Muhsin Hasan dari ketua sementara. Pemberhentian itu didukung oleh 2 anggota dewan dari Partai Aceh yang tergabung dalam Fraksi Demokrat.
Menurut mereka yang memecat Muhsin Hasan ini, apapun yang berhubungan dengan pimpinan sementara ketua DPRK, yang selama ini dijabat Muhsin Hasan (Golkar), sejak pemecatan itu beralih sepenuhnya kepada Zulkarnain.
Muhsin Hasan tidak dibenarkan menanda tangani surat, mengambil keputusan, dan segala persoalan yang ada hubungannya dengan jabatan ketua sementara. Karena setelah dilakukan pemberhentian dari jabatan ketua sementara, maka hak Muhsin Hasan hanya sebagai anggota DPRK Aceh Tengah. (LG013)
Berita Terkait: #DPRK Aceh Tengah