by

Bupati Melecehkan Lembaga DPRK Aceh Tengah

Takengen| Lintas Gayo– “Bupati sudah melecehkan lembaga DPRK Aceh Tengah. Bupati tidak dapat membedakan mana jabatannya sebagai bupati dan mana sebagai ketua Golkar. Penarikan seluruh personil Sekwan dalam persidangan resmi DPRK adalah pelecehan,” sebut Syamsuddin, anggota DPRK Aceh Tengah, Selasa (19/11/2014) malam.

Ssyamsuddin, anggota DPRk Aceh tengah
Ssyamsuddin, anggota DPRk Aceh tengah

Dalam persidangan paripurna pemilihan dan penetapan pimpinan defenitif DPRK Aceh Tengah yang dimulai pukul 22.00 WIB, menjelang persidangan Sekretaris Dewan (Sekwan) dan seluruh stafnya menarik diri dari persidangan. Namun Zulkarnain tetap memimpin sidang.

Demikian dengan Fraksi Golkar tidak ada satupun anggotanya yang hadir, padahal surat undangan untuk rapat itu ditanda tangani Muhsin Hasan, ketua sementara (Golkar). Penarikan diri Sekwan membuat pernyataan panas bermunculan dalam persidangan itu.
“Kenapa Sekwan menarik diri, siapa pimpinan Sekwan? Karena Golkar kecewa dengan persidangan ini, lantas ketua Golkar yang juga menjabat sebagai bupati menarik Sekwan? Ini sudah penghinaan lembaga resmi. Ini sudah terjadi pelecehan terhadap lembaga resmi,” sebut Syamsudin. (Baca: Ketua Sementara DPRK Aceh Tengah Dipecat)

Subandy, Sekwan Aceh Tengah, menjelang mundur dari persidangan, terlihat berbicara serius dengan Zulkarnain, wakil pimpinan sementara DPRK Aceh Tengah (Foto/ Dok LG)
Subandy, Sekwan Aceh Tengah, menjelang mundur dari persidangan, terlihat berbicara serius dengan Zulkarnain, wakil pimpinan sementara DPRK Aceh Tengah (Foto/ Dok LG)

Atas pelecehan ini, sebut Syamsuddin, dia secara pribadi mengajak teman-temannya di dewan untuk mengajukan hak interplasi terhadap bupati. Pernyataan Syamsuddin itu disambut baik dan disetujui Sirajuddin dari Fraksi PAN.

Spontan tepukan tangan membuat ruang sidang ini riuh. Dari 30 anggota DPRK Aceh Tengah, 19 diantaranya mengikuti persidangan pemilihan dan penetapan pimpinan DPRK defenitif. Fraksi Golkar satupun tidak ada yang hadir, sementara dari Fraksi Demokrat yang menarik diri, ada 3 anggotanya yang ikut dalam persidangan.

Sidang tersebut diskors untuk sementara, sementara tiga Fraksi (Demokrat, Nasdem dan PAN) sudah menyampaikan calon pimpinan DPRK Aceh Tengah yang diterima pimpinan sementara DPRK Aceh Tengah saudara Zulkarnain. (LG 003)

Berita Terkait: #DPRK Aceh Tengah

Comments

comments