Takengen| Lintas Gayo– Fraksi PAN dan Nasdem, mendesak pimpinan DPRK Aceh Tengah untuk menggagendakan jadwal pembahasan anggaran KUA PPAS. “Kami sudah melayangkan surat agar dilaksanakan pembahasan anggaran,” sebut Ilhamuddin, ketua Fraksi PAN DPRK Aceh Tengah, Jumat (23/1/2015).
Demikian dengan Fraksi Nasdem yang diketuai Hamdan, juga telah melayangkan surat resmi untuk segera dibahas anggaran. Namun pimpinan sementara DPRK Aceh Tengah, Muchsin Hasan masih belum menggagendakan.
“Pimpinan dewan berpendapat, selesaikan dulu persoalan pimpinan DPRK Aceh Tengah baru dilakukan pembahasan anggaran,” sebut Ilhammuddin. Bila pembahasan anggaran tidak dilakukan, maka semuanya harus siap dengan resiko, sesuai dengan surat edaran Mendagri.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, DPRK Aceh Tengah untuk Januari 2015 ini sudah tidak menerima gaji, akibat belum dilaksanakan pembahasan anggaran. Bila hingga batas waktu maksimal 26 Januari ini juga tidak ada pembahasan, maka DPRK, bupati dan wakil bupati, tidak menerima gaji selama 6 bulan. Bupati Aceh Tengah berpeluang menetapkan Perbub tentang anggaran.(LG 013)