Meningkatkan Peran BMT

Hermansyah
Oleh: Hermansyah Kahir*

Salah satu tujuan pembangunan ekonomi adalah memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Bukan pertumbuhan ekonomi yang hanya dirasakan oleh segelintir orang saja sementara yang lain masih sulit memenuhi kebutuhan dasarnya. Pertumbuhan yang tidak dibarengi dengan pemerataan hanya akan menimbulkan diharmonisasi di kalangan masyarakat. Untuk mewujudkan pemerataan dibutuhkan keberpihakan pemerintah dalam penyediaan layanan keuangan bagi masyarakat dan kalangan usaha kecil dan menengah. Persoalan klasik yang dihadapi UKM selama ini terletak pada keterbatasan akses terhadap kredit perbankan. Padahal permberian kredit bagi pelaku UKM manfaatnya sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi suatu bangsa.

Hasil penelitian Khandker dan Faruqee (2000) sebagaimana dikutip oleh Nusron Wahid dalam bukunya Keuangan Inklusif menunjukkan, bahwa pemberian kredit skal kecil secara signifikan mampu berperan dalam menanggulangi kemiskinan dan berkontribusi dalam mengurangi kerentanan terhadap kemiskinan. Tentu saja dampak posistif ini juga dirasakan oleh masyarakat Indonesia meskipun belum signifikan.

Kehadiran koperasi syariah atau yang lebih dikenal dengan sebutan BMT menemukan momentumnya guna merespons persoalan pelik yang dihadapi masyarakat dan pelaku UKM. Masayarkat yang selama ini belum tersentuh oleh lembaga keuangan bisa bernafas lega dengan kehadiran BMT. Sebab BMT merupakan lembaga keuangan mikro syariah berbasis kerakyatan yang langsung bersinggungan dengan masyarakat di perkampungan dan desa-desa, sehingga keberadaannya sangat membantu masyarakat terutama rakyat kecil dalam memperoleh dana. Lahirnya BMT yang semula hanya bermodalkan semangat dan keprihatinan, kini telah melengkapi diri dengan profesonalitas. Tidak heran jika eksistensi BMT mulai diperhitungkan.

Peran BMT dalam memberikan kontribusi kepada bergeraknya roda ekonomi kecil sangat riil. Sudah banyak BMT yang telah berkontribusi bagi pemberdayaan masyarakat dan terus mengalami pertumbuhan signifikan. Salah satu contoh adalah BMT UGT Sidogiri—di mana pada tahun 2013 saja asetnya sudah mencapai Rp 886 miliar dan kantor cabangnya sudah tersebar di seluruh Indonesia. Ini hanya sedikit contoh dari BMT yang menjadi penyelamat bagi masyarakat kecil.

Ke depan peran BMT perlu ditingkatkan lagi terutama untuk menjangkau masyarkat yang tinggal di daerah terpencil yang memang sulit mengakses permodalan. Meskipun BMT tumbuh pesat, tapi keberadaannya belum benar-benar menyentuk seluruh lapisan masyarakat. Alangkah baiknya untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat jumlah BMT perlu diperbanyak. Jika perlu di setiap satu desa ada satu BMT agar penyaluran kreditnya lebih tepat sasaran dan pengawasannya lebih mudah.

Berdasarkan data statistik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini jumlah desa di Indonesia sekitar 73.067 desa. Sementara BMT yang sudah ada jumlahnya kurang lebih 4000 BMT yang tersebar di seluruh Indonesia. Jika asumsinya 4000 BMT, maka untuk membangun BMT di setiap desa masih kurang 69.067 BMT lagi. Memang untuk membangun satu desa satu BMT bukan pekerjaan mudah. Butuh kerja keras dan kerja sama antar semua pihak untuk mewujudkannya. Jika agenda ini bisa terealisasi dengan baik tentu keberadaan BMT benar-benar akan menjangkau masyarakat yang tinggal di pedesaan.
Butuh opimalisasi.

Kini BMT telah menjelma menjadi sebuah lembaga keuangan mikro berbasis syariah di mana dengan pembiayaan mikronya mampu memberdayakan rakyat kecil dalam mengembangkan usahanya, memperluas lapangan kerja, memberikan akses kepada masyarakat luas dalam penyediaan jasa keuangan. Inilah tujuan yang ingin dicapai oleh BMT sebagai lokomotif financial inclusion. Di sini dibutuhkan peran lebih optimal agar financial inclusion benar-benar terwujud.

Dalam rangka mengoptimalkan peran BMT, maka fungsi BMT di bidang penyaluran dana khususnya dalam bentuk pembiayaan produktif perlu lebih ditingkatkan. Peran BMT di bidang penyaluran dana kepada masyarakat yang bergerak di sektor ekonomi riil perlu dioptimalkan. Salah satu caranya adalah peningkatan kapabilitas dan profesionalitas para pengelolanya. BMT yang berperan secara optimal diharapkan dapat memberikan andil dalam pembangunan ekonomi nasional, sehingga diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara adil dan merata.

Indonesia sebenarnya memiliki banyak potensi untuk mengembangkan perekonomian dalam rangka meningkatkan kemakmuran hidup rakyatnya. Mayoritas penduduk yang beragama Islam merupakan lahan potensial untuk mengembangkan perekonomian jika dikelola dengan baik. Apabila di Indonesia bisa tumbuh BMT-BMT yang mampu memberdayakan masyarakat, maka wajah perekonomian bangsa ini akan menjadi lebih baik. Sebab BMT hadir dengan tujuan mulia, yaitu untuk membantu masyarakat dan menciptakan satu sistem jasa keuangan yang mampu menjangkau semua glongan tanpa ada diskriminasi.

*Peneliti Ekonomika Institute

Aktif di Lembaga Pengkajian Perbankan dan Ekonomi Syariah (LKPES) Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan pendiri Ekonomika Institute.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.