Sudah Diperingkat Keberapa Kita Di mata dunia?

nova arliantiNopa Arlianti

Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua setelah Brazil. Ini dapat dilihat dari keanekaragaman dan kekayaan sumber daya alam hayati yang dimiliki oleh Indonesia. Tidak salah jika Indonesia disebut sebagai paru-paru dunia. Pemanfaatan lahan di Indonesia tidak terlepas sebagai salah satu sumber penghasilan penduduk. Salah satu tanaman yang merupakan sumber penghasilan warga Indonesia yaitu tembakau. Indonesia merupakan produsen tembakau yang menempati urutan ke enam di dunia setelah Malaysia.

Tembakau merupakan tanaman yang sangat bermanfaat untuk anti kanker, diabetes, anti radang, obat luka, dan masih banyak lagi. Namun sayangnya, sebesar 98% produk tembakau digunakan untuk produksi rokok. Produksi rokok di Indonesia sendiri mengalami peningkatan, dari 220 miliar batang menjadi 300 miliar batang antara tahun 2005 sampai 2011. Kontribusi industri rokok di Indonesia dikenal murah hati dalam memberikan sponsor. Hal ini dikarenakan keuntungan yang besar sehingga memungkinkan mereka memberikan sponsorship dan sekaligus beriklan.

Banyak lembaga yang dibentuk khusus untuk membahas perkembangan konsumsi tembakau di berbagai belahan dunia. Ini dikarenakan konsumsi tembakau dan merokok memiliki efek negatif dalam kehidupan. Berbagai penelitian tentang rokok telah dilakukan, dari skala internasional bahkan sampai dengan daerah khusus. Selain penyebab penyakit, rokok juga merupakan pendonor terbesar angka kematian di dunia. Tahun 2010 terdapat 6 juta orang di dunia (termasuk 190.260 orang di Indonesia) yang meninggal akibat penyakit terkait tembakau. Dari data epidemi rokok di dunia menunjukkan bahwa rokok membunuh lebih dari lima juta orang setiap tahunnya, dan jika hal ini berlanjut terus, diperkirakan akan terjadi sepuluh juta kematian dengan 70 persen terjadi di negara sedang berkembang pada tahun 2020.

Indonesia merupakan salah satu negara yang memberikan sumbangan urutan kelima terbesar dalam konsumsi rokok tertinggi di dunia pada tahun 2012. Sebanyak 78 persen perokok di Indonesia ternyata sudah mulai bersinggungan dengan rokok sebelum menginjak usia 19 tahun dan hampir sepertiga dari pelajar mengaku pertama kali mencoba merokok sebelum dirinya menginjak usia 10 tahun. Menurut data The Tobbaco Atlas pada tahun 2013, Indonesia memiliki lebih dari 50 juta perokok harian laki-laki, yang memiliki peringkat ketiga secara global untuk jumlah perokok laki-laki. Dari semua kelompok umur, laki-laki cenderung lebih banyak mulai merokok pada usia muda, sedangkan pada perempuan mulai merokok pada usia tua.

Konsumsi tembakau terjadi karena adanya faktor meningkatnya pendapatan rumah tangga, pertumbuhan penduduk, rendahnya harga rokok dan mekanisasi industri kretek. Konsumsi tembakau merupakan hal yang umum karena harganya yang relatif terjangkau, pemasaran yang tersebar luas dan agresif, kurangnya pengetahuan akan bahaya yang ditimbulkan, serta inkonsistensi kebijakan publik terhadap penggunaan tembakau.

Dari survey yang dilakukan oleh Global Adult Tobbaco Survey (GATS), menurut orang dewasa merokok dapat menyebabkan penyakit berat, selain itu merokok juga dapat menyebabkan stroke, serangan jantung, kanker paru, penyakit paru obstruktif kronik dan kelahiran prematur. Orang dewasa juga percaya bahwa perokok pasif memiliki resiko lebih tinggi dibandingkan perokok aktif. Umumnya penyakit yang terkait tembakau memerlukan waktu bertahun-tahun untuk timbul setelah perilaku merokok dimulai.

WHO sendiri sebenarnya telah memperkenalkan paket 6 intervensi kebijakan yang costeffective dalam pengendalian tembakau, yaitu:
• Meningkatkan pajak dan harga rokok, serta produk tembakau lainnya
• Pelarangan iklan, promosi dan pemberian sponsor oleh industri rokok
• Perlindungan terhadap paparan asap rokok di lingkungan
• Peringatan terhadap bahaya tembakau
• Pertolongan pada mereka yang ingin berhenti merokok
• Memonitor penggunaan tembakau dan kebijakan pencegahan

Pemerintah Indonesia juga telah melakukan berbagai upaya untuk menerapkan peraturan dan perundangan dalam pengendalian tembakau dengan melakukan kerjasama diberbagai program baik di lembaga pemerintahan maupun non-pemerintah. Selain kerjasama yang terus dilakukan, upaya pengendalian dan pencegahan merokok juga sebenarnya memerlukan keterlibatan dari semua pihak. Dengan bersama-sama berkomitmen melaksanakan berbagai kebijakan yang telah terbukti mengurangi penggunaan tembakau dan beban penyakit terkait tembakau, menurunkan kematian prematur dan mengurangi beban ekonomi yang ditimbulkan diharapkan Indonesia akan lebih sehat dimasa yang akan datang.

Artikel ini dibuat dalam rangka memperingati hari Tembakau Sedunia (31 Mei 2015)

Penulis : Mahasiswi Pasca Sarjana Dept. Biostatistik dan Kependudukan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia dan Staf FKM Universitas Muhammadiyah Aceh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.