Moralitas Yang Seharusnya Bagi Kaum Intelek


Oleh : Dr. Joni MN, M.Pd.B.I.

A. Kondisi Moral Kaum Intelektual
Dikutip dari pernyataan Soedarsono (2004: 193) dalam bukunya yang berjudul Character Building yang membahas tentang Membentuk Watak’, yakni suatu kajian untuk mengubah pikiran, sikap, dan perilaku untuk membentuk pribadi efektif guna mencapai sukses sejati. Buku yang diterbitkan oleh PT Elex Media Komputindo kelompok Gramedia Jakarta ini menjelaskan bahwa Jumlah orang Indonesia yang pandai sebenarnya cukup banyak, tetapi mengapa bangsa kita mengalami nasib seperti ini? Kita juga menyadari bahwa ternyata bukan masalah otak yang perlu diperbaiki, tetapi justru hal yang berkaitan dengan hati nuranilah yang perlu diperbaiki.
Tayangan-tayangan pada program TV, berita-berita di MEDSOS, Status-status di dinding FB, Instagram, dan informasi di media-media yang lainnya kebanyakan informasi-informasi tersebut di tulis oleh orang-orang yang terdidik, serendah-rendahnya level sarjana sampai sekelas Doktor, informasi yang ditulis kebanyakan berkonten provokasi, kebencian, bohong alias fitnah, pamer harta, mengakui diri paling benar, selalu menyalahkan orang lain, dan konten-konten negative lainnya, konten yang demikian banyak ditemui di MEDSOS..
Orang pandai erat kaitannya dengan kaum intelektual, yakni masyarakat akademis atau orang-orang yang sudah mengenyam bangku pendidikan yang sudah bertahun-tahun. Masyarakat akademis yang sudah banyak mendapat pembekalan pengetahuan dan ilmu, tidak seharusnya membuat kerancuan-kerancuan, perusakan-perusakan moral, tidak seharusnya memamerkan hal-hal yang dapat memicu masyarakat menjadi bersikap skeptis dan anti sosial, dan tidak sepantasnya mereka mengumbar kebencian, memaki, dan mencemooh sebelum mendapat keinginan, tetapi begitu mendapat apa yang dia mau seolah semuanya sudah menjadi benar dan sudah baik.
Berangkat dari fenomena-fenomena ini dapat dipetik benang merahnya bahwa kecerdasan intelektual ternyata tidak menjamin dan tidak memengaruhi kecerdasan spiritual, yang meliputi unsur jiwa, hati nurani, tabiat dan perasaan indevidunya. Baik kondisi spiritual yang akan membawa dampak kepada perilaku manusianya, khususnya kepada moralitas dan akhlaq manusianya. Semakin banyak oknum intelektual berperilaku tidak sewajarnya dalam meraih keinginannya, maka, semakin tinggi juga potensi untuk mejelek-jelekan atau menjatuhkan nama baik orang demi dia dipercaya oleh objek yang dimaksud untuk memperoleh yang dia inginkan. Hal ini dilakukan karena tidak adanya skill (keahlian), akhirnya ditempuh dengan cara menjatuhkan nama baik dan mencari-mencari aib orang yang dimaksud untuk tujuan hanya ingin pengakuan dari orang yang dia maksud dan demi untuk kepentingan jabatannya. Moral yang semacam ini bukanlah gambaran dari moralitas intlektual atau kaum terdidik yang sebenarnya.
Seiring dengan fenomena para kaum intelektual saat ini, Yulfi Alfikri Noer menulis dalam artikelnya yang berjudul ‘Intelektual dan Moralitas’ (Senin, 28 November 2018: 12:50. 19WIB), beliau mengutip pernyataan Prof Heru dalam media online Metro Jambi menyatakan bahwa kualitas Intelektual di Perguruan Tinggi saat ini mendapat tantangan yang serius dan harus diselesaikan, yakni lemahnya tata kelola dan kelembagaan universitas sebagai Institusi akademik. Bahkan saat ini kaum intelektual di Perguruan Tinggi banyak sudah terjebak, yakni tampak mereka menjadikan Perguruan Tinggi cendrung sekedar menjadi arena perebutan kekuasaan bagi para pemangku kepentingan. Dalam proses perebutan kekuasaan ini mereka sampaikan dengan beragam argumentasi yang sangat bernuansa pragmatis, yakni seperti karena alasan daerah, ekonomi, masyarakat miskin, politik dan argument-argumen lainnya yang sangat beragam, dengan tujuan asalkan keinginan mereka tercapai.
Berdasarkan fenomena fakta tersebut di atas, dapat simpulkan bahwa moriltas para oknum kaum intelektul saat ini terlihat baik hanya karena ingin mendapat dukungan dalam mencapai keinginannya, bukan baik tulus dari hati nurani atau secara gamblang dapat disebut hanya karena ada maksud mereka (oknum tersebut) terlihat bermoral baik. Dalam hal ini dapat dicermati pendapat Antonio Gramsci (Ales 1891 Roma 1937), yakni seorang Marxis berkebangsaan Italia, beliau menyatakan dalam bukunya yang berjudul The Prison Notebooks beliau pertama kali melihat kaum intelektual, dan bukan kelas sosial, sebagai kelompok penting dalam terselenggaranya sistem masyarakat modern.
Berdasarkan pendapat beliau dapat kutip satu simpulan, yakni bahwa kaum intelektual tidak termasuk ke dalam kelas sosial dan mereka dapat memajukan masyarakat modern. Namun, yang belum dapat dipahami dalam penjelasan beliau adalah yang dimaksud dengan modern ini, yakni modern yang bagaimana? Dan dalam bentuk seperti apa?. Karena jika definisi dan maksud dari kata modern ini masih belum jelas maka orang-orang bisa saja sesat memahami kaum intelektual yang jauh dari moral yang terpuji tersebut.
B. Moralitas Bagi Kaum Intelek
Selayaknya, para kaum intelektul selaku orang yang sudah terdidik tidak sembarang tempat dan situasi mengeluarkan statements atau arguments seharusnya mereka sudah paham dan mengerti kepada siap, di mana, dalam situasi apa dan kapan argument atau statement tersebut dikeluarkan serta bagaimana cara mengeluarkan statements tersebut, dalam kajian pragmatik inilah yang dimaksud dengan setting dan konteks. Jika diringkas inilah yang dimaksud dengan tempat dan waktu atau ruang dan waktu.
Kondisi ini sangat memengaruhi para pembaca dan pendengar pembicaraan dan/ atau yang menyaksikan visual yang ditayangkan. Terjadinya pembicaraan di hadapan atau yang disaksikan akan dapat mempengaruhi kondisi psikologi indevidu si penikmat tersebut, seperti yang diutarakan oleh (Leech: 1991, h. 19-21; Gumperz dan Hymes, 1972, h.65; Wardaugh, 1986, h.350) dalam buku FX. Nadar yang berjudul Pragmatik dan Penelitian Pragmatik (2009:7).
Dari penjelasan mereka dapat disimpulkan bahwa setiap argument dan state yang dikeluarkan oleh para orang-orang yang terdidik sangat mudah mempengaruhi cara berpikir masyarakat awam dan akar rumput, oleh karenanya kehati-hatian dalam berkomentar harus benar-benar dijaga dengan cermat, melalui memahami setting dengan baik. Selain hal-hal yang termaktub di atas penentuan moral indevidu intelek juga harus memahami tahapan eksistensi manusia atau kemanusiaannya, pada konteks ini seperti yang dipaparkan Zainal Abidin dalam bukunya yang berjudul Filsafat Manusia diterbutkan oleh Rosda Karya (2009: 148-150), beliau menjelaskan tentang eksistensi manusia ada tiga tahapan, yakni: (1) tahapan Estetis, (2) tahapan Etis, dan (3) tahapan Religius. Kebanyakan indevidu berorientasi hidup itu diarahkan kepada kesenangan, namun indevidu yang beruntung adalah mereka yang melaksanakan perubahan dari tidak baik menjadi lebih baik, dalam hal ini di mana indevidu mulai menerima dan mempraktikan kebaikan-kebaikan moral dan memilih untuk mengikatkan diri kepadanya.
Prinsip hedunisme yang mengarah kepada kesenangan atau gaya hidup sudah tidak lagi ada pada diri seseorang intelektual (orang tterdidik) hal ini tidak seharusnya ada di dalam watak indevidu yang terdidik, tetapi lebih kepada hal-hal yang bermanfaat untuk masyarakat banyak, yakni lebih menerima dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan yang bersipat universal. Selanjutnya, keotentikan hidup manusia baru bisa digapai jika mereka lebur dalam realitas dan petunjuk Tuhan, sesuai keyakinan mereka. Inilah gambaran-gambaran moral atas indevidu-indevidu yang terdidik, tidak malah menciptakan keresahan bagi orang lain dan mencelakai mereka, apalagi menjadikan mereka sebagai tameng dalam menggapai maksud dan tujuan, pendekatan-pendekatan yang demikian masih dalam kategori masyarakat biasa bukan masyarakat akademis yang terdidik. Untuk mempreventif kasus-kasus di atas, dalam konteks ini perlunya kembali mencemati kembali kajian fenomenologi Sartre, Husserl, dan Heudegger, dari kajian mereka paling tidak kaum intelek dapat melihat dua hal yang penting di dalamnya, yakni; (1) perlunya menenpatkan kesadaran sebagai titik tolak untuk kegiatan-kegiatan atau penyelidikan-penyelidikan, (2) pentingnya filsafat untuk kembali kepada realitas sendiri.
Jadi, jika kaum intelek yang masih membuat kerusakan di atas bumi Allah ini, mereka belum dapat diakui kelas yang sudah terdidik, karena jika indevidu yang terdidik, mereka sudah bisa memilah-milah mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang boleh, mana yang tidak boleh, dan apa, bagaimana, kepada siapa, atau setting-seting lainnya. Sebab, pemahaman hal tersebut akan membawa dampak kepada baik atau tidaknya tindakkan mereka.
C. Pembahasan
Kaun intelek adalah indevidu-indevidu yang sudah terdidik, tidak sewajarnyalah mereka bertindak seperti kaum yang masih butuh pendidikan atau yang masih belum paham makna dan nilai kemanusiaan, petunjuk-petunjuk Tuhan, dan nilai-nilai keindahan yang seperti apa yang harus mereka adopsi serta bagaimana menggunakannya agar semua itu tidak menjadi bencana dalam hidup.
Di sisi lain, kaum intelek atau bagi para yang terdidik dapat member pemahaman dan meneladani orang lain dalam bersopan-santun, bekerja sama, memahami kondisi kewajaran, bagaimana cara menghargai orang dengan cara yang tidak munafik dan bagaimana mereka dapat mencontohkan sesuatu yang baik kepada indevidu yang masih belum terdidik untuk dapat membangun kenyaman, kedamaian, dan keharmunisasian hidup bersama, selanjutnya, kaum intelek juga bisa mencontohkan kepada masyarakat tentang bagaimana cara menjaga keseimbangan hidup dengan alam lingkungan sekitarnya agar tidak terjadi kerusakan dan perusakan di muka bumi ini yang kemudian akan menimbulkan bencana.
Moral yang dapat membangun keindahan hidup adalah moral yang meliputi tindakkan dari nilai yang ada di dalam kajian filosifis etis (etika filosifis), filosifis religious (etika teologis), dan nilai-nilai yang ada di dalam filosofis estetik (estetis filosofis). Unsur filosofis yang nomor tiga juga harus inklud di dalam kajian filosofis kehidupan agar terbangun indevidu yang bermoral, karena tanpa keindahan, yakni; seni dan desain-desain lainnya bisa saja proses menjalani hidup ini akan terasa kaku dan monoton.
Sering kita mendengar ungkapan atau kata-kata bijak dari orang-orang tua dahulu, yakni seperti; padi semakin berisi semakin merunduk maksudnya semakin banyak ilmu pengetahuan seseorang maka ia semakin banyak diam dan merendah (rendah hati) bukan rendah diri. Lawan dari kata bijak tersebut di atas pada masyarakat Gayo mereka sebut dengan rom songong, yang maksudnya, yaitu batang padi yang tumbuhnya subur dan besar tetapi buahnya kosong, maksud dari istilah ini adalah indevidu yang lebih mengutamakan penampilan, ingin terlihat wah , dan omongannya besar, namun, sedikit disinggung langsung memberontak atau membentak-bentak, biasanya indevidu semasam ini kurang berisi.
Moral indevidu yang terdidik tidak yang demikian seperti yang tersebut di atas, tetapi lebih kepada mendinginkan suasana yang panas dan memberi tauladan yang baik-baik kepada masyarakatnya, karena tujuan tujuan dari kaum terdidik ini mencari ilmu di dalam dunia pendidikan adalah agar dapat bermanfaat bagi indevidu-indevidu lainnya dalam hal membangun kebaikan dan akhlaq mulia masyarakat. Tentunya cara ini harus sesuai dengan yang dikatakan dengan yang di tauladani dan di amanahkan kepada mereka para kaum terdidik ini oleh Nabi besar umat Muslim Muhammad SAW, yakni tugas beliau diutus kedunia ini adalah untuk memperbaiki akhlaq manusia bukan sebaliknya.
Penegasan kepada para kaum intelek (kaum terdidik) untuk harus bermoral dalam menyampaikan kebaikan, seperti yang sudah dijalankan oleh Nabi Besar Muhammad SAW disampaikan ALLAH SWT ada salah satunya di dalam QS An-Nahal, ayat 125, yang artinya: “Serulah manusia ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalannya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.

Terkait penjelasan ayat tersebut berdasarkan pemahaman Qurais Sihab dalam Disertasi Indra (2020: 205) menyatakan bahwa pengajaran yang baik (Mauizah Hasanah) baru menyentuh hati sebagai sasaran, apabila ucapan yang disampaikan tersebut disertai dengan pengalaman dan ketauladanan dari yang menyampaikan. Dalam konteks ini cukup jelas, bahwa ketika hendak menyampaikan kebaikan dan ketika ingin memperbaiki kerusakan yang ada pada indevidu lain, maka sampaikanlah dan kerjakanlah dengan cara yang baik-baik dan ikuti serta tunjukanlah dengan ketauladanan. Jadi, sesuatu yang baik akan menjadi baik jika disampaikan/ dikerjakan dengan cara yang baik, sesuatu yang baik tidak akan menjadi baik jika dikerjakan dengan cara yang tidak baik (tidak bermoral).
Pengajaran untuk kebaikan bagi kaum intelektual lebih mantap melalui ketauladanan setelahnya beri penguatan dengan penjelasan, bukan dengan carut-marut dan merusak harga diri, apalagi dengan mencoreng muka orang lain, karena hal ini dapat membangun dendam akibat sudah melukai perasaan objek yang dimaksud.
D. Penutup
Indevidu-indevidu yang terdidik yang lebih popular disebut dengan kaum intelek di mata masyarakat adalah sebagai panutan, karena sudah melalui proses-proses jenjang penggalian ilmu pengetahuan. Karenanyalah, setiap statement dan argument yang hendak dituturkan harus lebih berhati-hati, jika tidak hal tersebut dapat membawa dampak tidak baik kepada para si pendengar dan kepada si pembaca. Metode dan teknik yang paling baik dalam rangka memperbaiki kerusakan moral adalah dengan cara mengikuti petunjuk-petunjuk Tuhan yang terdapat di dalam kitab suci dan menauladaninya (memberikan tauladan) melalui perilaku dan tindak tanduk yang baik dalam interaksi sehari-hari, bukan malah sebaliknya.
Pendekatan dalam membangun watak yang bermoral baik melalui perilaku yang baik pula dengan memahami eksisteni objek yang dimaksud, yakni memahami setting, konteks, ruang dan waktu secara tepat. Tidak tepat jika kaum intelek membangun anti sosial ditengah-tengah masyarakat, karena hal tersebut dapat menebar bibit-bibit yang nanti akan menumbuh-kembangkan kepada pertikaian dan komplik. Kebaikan, kedamaian, kenyamanan, dan keindahan dalam berkehidupan adalah tujuan dari ilmu pengetahuan, bukan perusakan. Jadi, para kaum yang terdidik beserta system yang ada di dalam lembaganya harus diatur dan dilaksanakan dengan bentuk petunjuk-petunjuk yang baik, kemudian dijalankan dengan cara yang baik pula, sehingga para peserta didik akan dapat menjadi indevidu-indevidu yang terdidik dan bermoral baik. Endingnya, terbangunlah kedamaian, kenyamanan, keharmonisasian, dan ketentraman dalam bergaul atau berinteraksi dengan sesama manusia dalam maupun luar.

Penulis: Dosen di Alwashliyah Takengon Aceh Tengah
Ka.Bidang Penelitian dan Pendidikan di MAG (Majelis Adat Gayo) Aceh Tengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.