Lhokseumawe | lintasgayo.com – Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh, mulai menyalurkan paket sembako untuk masyarakat atau orang miskin baru yang perekonomiannya terdampak akibat mewabahnya virus corona atau Covid-19 di Aceh. Penyaluran paket sembako tersebut dimualai dari Aceh Besar, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe. Tentunya akan berlanjut hingga ke seluruh kabupaten/kota di Aceh.
Pemerintah Aceh menyalurkan paket sembako untuk tiga kabupaten/kota tersebut, karena telah merampungkan data dan jumlah masyarakat terdampak Covid-19, untuk menerima bantuan yang dituangkan dalam surat keputusan (SK) masing-masing kepala daerah setempat.
Untuk Aceh Aceh Besar, Pemerintah Aceh menyalurkan sebanyak 2.810 paket sembako per kepala keluarga, Aceh Utara 5.325 paket sembako per kepala keluarga, dan Kota Lhokseumawe 525 paket perkepala keluarga.
Bantuan yang diantarkan oleh Dinas Sosial Aceh tersebut masing-masing diterima langsung oleh kepala daerah setempat, di Aceh Besar, paket sembako yang diantarkan oleh Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Devi Riansyah, diterima oleh Wakil Bupati Waled Husaini A Wahab di halaman Kantor Dekranasda Aceh di Aceh Besar. Sementara Aceh Utara dan Lhokseumawe, paket sembako diantarkan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri, yang diterima oleh Bupati Muhammad Thaib di halam Pendapa Bupati Aceh Utara, dan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya di halaman kantor Wali Kota Lhokseumawe.
Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri, mengatakan, sebelumnya Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh telah melaunching penyauran paket sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Aceh beberapa hari lalu, berharap pihaknya agar bantuan ini dapat bisa segera disalurkan ke kab/kota di Aceh.
Namun seiring berjalan waktu, terdapat kendala teknis, selain masih banyak kabupaten/kota di Aceh yang belum menyerahkan data hasil verivali ke Dinas Sosial Provinsi Aceh, pihaknya juga juga terhambat karena rencana penggunaan besar CBP sebanyak 200 ton di Bulog jatah Provinsi Aceh, dan 100 ton jatah tiap-tiap kabupatan/kota di Aceh terpaksa dibatalkan setelah turunnya surat Direktur Jendral Kementrian Sosial RI.
Dalam surat Dirjen tersebut dijelaskan, bahwa beras CBP hanya bisa digunakan jika daerah tersebut masuk dalam zona mereh penyebaran Covid-19. Padalah sebelum surat itu keluar, Pemerintah Aceh bersama Bulog, Kajati, Polda, BPKP, dan intansi terkait lainnya sudah sepakat untuk menggunakan besar tersebut.
“Akhirnya kita putuskan untuk menggunakan dan membeli beras petani di Aceh, selain kualitasnya bagus, harganya juga lebih murah dari harga beras Bulog,” kata Alhudri.
Oleh karena terjadinya gangguan teknis tersebut, maka penyalurannya sedikit terlambat. Namun Alhudri mengaku terlambat sedikit tidak masalah, asalkan tidak melabrak aturan yang ada.
“Sebab, semua yang kami kerjakan ini akan diaudit dan harus kami pertanggungjawabkan nanti diakhir. Makanya kami harus hati-hati, jangan sampai nanti kami melanggar aturan pemerintah, dan terdapat penerima bantuan ganda, maka jika seperti itu saya tidak mau,” tegas Alhudri.(Rel/LG010)
Berita Terkait :