Tinjau Kebakaran Bur Gutul, Bupati Tegaskan Lahan Milik Pemerintah Tidak Dapat Dimiliki

Redelong | Lintasgayo.com – Bupati Tgk.H.Sarkawi bersama Dandim 0119/BM Letkol Inf.Valyan Tatyunis, meninjau kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada Rabu sore sekira pukul 16.45 Wib di Bur Gutul, Kampung Alur Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo.

Terkait dengan kebakaran tersebut Bupati Tgk. H. Sarkawi, mengatakan dan menegaskan bahwa tidak ada yang boleh memiliki lahan dari tanah yang sudah dimiliki oleh milik pemerintah, termasuk yang di Bukit Pinus Bur Gutul ini.

Kemudian Bupati juga menekankan, tidak ada yang boleh membagikan tanah tersebut kepada masyarakat. Karena tanah ini milik negara, kalau keluar sporadik tanpa sepengetahuan Bupati atau melampaui batas ketentuan, akan saya tindak tegas Reje (Kepala Desa). tegasnya.

Dapat saya katakan dan perlu kita ketahui tanah yang ada di kanan kiri jalan Enang – Enang adalah Daerah Aliran Sungai (DAS) dan itu tidak boleh dimiliki oleh masyarakat, harus steril serta apabila itu digarapi akan berdampak kepada Bencanan Alam, yaitu banjir bandang.

“Maka dari itu untuk kedepannya akan terjadi seperti tanah longsor, dan runtuhnya bebatuan dari atas tebing yang mengakibatkan terdampak terhadap alam sekitar, termasuk jalan bisa putus dan sebagainya,” ungkap Sarkawi.

Selain itu, kebakaran tersebut juga mengakibatkan kerugian yang sangat banyak, 4 (Empat) hektar hutan pinus beserta lahan Jernang milik warga hangus terbakar.

Sementara Komandan Kodim 0119/BM Letnan Kolonel Inf Valyan Tatyunis, didepan Bupati menyampaikan kepada kepala desa harus tegas kepada masyarakat agar tidak membuka dan menggarap lahan dengan cara membakar.

“Hal ini sudah berulang kali di sampaikan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Bener Meriah ini, juga sudah di sosialisasikan oleh para Danramil,” tegas Valyan Tatyunis.

“Perlu kembali saya jelaskan sama halnya yang disampaikan Bupati, bahwa hutan pinus Bur Gutul ini di tanam oleh pemerintah dan tidak boleh semena – semana untuk di miliki oleh setiap masyarakat,” sebut Dandim.

Selanjutnya kepada Satgas Karhutla agar mengingatkan kepada seluruh kepala desa dan masyarakat sekitar untuk tidak menebang, juga Muspika setempat agar terus menghimbau, memberikan edukasi kepada masyarakat supaya tidak membakar lahan ini lagi. Terangnya.

Ikut dalam peninjauan Camat Edi Saputra, Danramil 04/PRG Kapten Czi Aep Mukhran Halid, Kapolsek PRG diwakili Aipda Dedi Yusnaidi, Danyon 114/SM mayor Inf Putra Negara, Staf ahli Abdul Kadir, Kepala Dinas Sosial Almanar.(Putra Mandala/FG)

Comments are closed.