Redelong | Lintasgayo.com – Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi membuka rapat koordinasi dan sosialisasi mekanisme pelaksanaan pemutahiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan pemanfaatannya di Aula Kantor BAPPEDA Bener Meriah. Senin 16/11/2020.
Dalam arahannya Tgk. H. Sarkawi menyampaikan, Rakor dan sosialisasi DTKS yang merupakan salah satu upaya dalam persiapan pelaksanaan perbaikan dan pemutahiran DTKS yang telah dicanangankan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial pada Tahun 2020 yang akan datang.
Dikatakannya DTKS ini sendiri merupakan hasil kegiatan Pemutahiran Basis Data Terpadu yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Tahun 2015.
“Sejak Tahun 2016 pengelolaan data terpadu berada di bawah Kementerian Sosial melalui pusat data informasi kesejahteraan sosial (Pusdatin Kesos) dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk melakukan pemutahiran data terpadu,” jelasnya.
“Salah satu persiapan di tahab awal yang harus dilakuka dalam melakukan pemutahiran data terpadu ini adalah pelaksanaan musyawarah di tingkat kampung. Musyawarah ini sangat menentukan bagaiman DTKS kita, baik di tingkat kampung, Kecamatan dan Kabupaten,” ucap Sarkawi.
Selanjutnya dalam data yang terdapat dalam DTKS ini merupakan data yang pendataannya dilakukan pada Tahun 2015 yang lalu. Selama kurun waktu lima tahun ini, tentu telah banyak perubahan. Ada saudara – saudara kita yang sudah mampu namun namanya masih terdata, begitupula sebaliknya, ada saudara-saudara kita yang miskin dan kurang mampu sampai ṣaat ini belum terdata.
“Oleh karena itu mari kita lakukan musyawarah kampung dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial,”ucap Tgk. H. Sarkawi.
Sebelumnya Kepala BAPPEDA Kabupaten Bener Meriah Khairun Aksa, SE, MM dalam laporannya menyebutkan, sejak ahir bulan Maret Dinas Sosial bersama BAPPEDA telah melakukan langkah-langkah persiapan pemutahiran DTKS, melalui Aplikasi SIKN-NG, mulai dari pengenalan Aplikasi hingga pada bukan Agustus yang lalu, Kabupaten Bener Meriah.
Dapat kita katakan telah berhasil melakukan verifikasi dan validasi (verivali) melalui Aplikasi SIKS-NG terhadap 72 rumah tangga dengan 205 anggota rumah tangga. Selain itu kata Khairun, Dinas Sosial bersama Bapeda juga telah menghadiri undangan dari beberapa kampung yang akan melaksanakan musyawarah, yang sering kita sebut dengan istilah Musyawarah Desa.
Dinas Sosial dan Bappeda hadiri dalam rangka penyampaikan mekanisme pelaksanaan musyawarah kampung dan pemanfaatannya. Kegiatan kita hari ini merupakan awal dari rangkaian kegiatan sosialisasi mekanisme pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang akan dilaksanakan disetiap kecamatan dengan mengundang para reje dan petue dari setiap kampung.
Tujuan dari kegiatan kita hari ini adalah agar kerjasama yang baik antara kampung, kecamatan, Dinas Sosial, BAPPEDA serta pihak-pihak lainnya dalam melakukan pemutahiran data ini dapat terus berlanjut sehingga apa yang menjadi tujuan kita bersama, yakni memiliki data terpadu yang valid dapat terwujud adanya.
“Kami juga melaporkan pada saat ini Tim Koordinasi penanggulang kemiskinan Kabupaten Bener Meriah atau TKPK sedang melakukan finalisasi draf Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LP2KD),” kata Khairun Aksa.
Penyusunan ini sudah sejak bulan Januari, yakni proses pengumpulan data dan informasi terkait penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Bener Meriah. Kami juga ucapkan terimakasih kepada SKPK yang telah menyampaikan data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses penyusunan dokumen LP2KD,” tutup Khairun Aksa.
Acara Rakor dan Sosialisasi mekanisme pelaksanaan pemutahiran data terpadu kesejahteraan sosial dan pemanfaatannya tersebut di ikuti oleh Kepala Bappeda, Kadis Sosial, Kadis Dukcapil, BPS, serta SKPK terkait, para camat, Reje dan Petue,Untuk narasumber dari Bappeda dan Dinsos Bener Meriah. (Putra Mandala)
Comments are closed.