Pondok Baru | Lintasgayo.com – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah Drs H Hamdan MA menjadi narasumber dalam acara Pusat Layanan Keluarga Sakinah (Pusaka Sakinah) Angkatan III di Kabupaten Bener Meriah Tahun 2020, di Masjid Baitul Haq Kampung Hakim Wih Ilang Kecamatan Bandar Kabupaten setempat, Kamis (3/12/2020).
Di hadapan 15 pasang peserta Pusaka Sakinah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah H Hamdan memberikan materi tentang “Membangun Hubungan dan Mengelola Dinamika Perkawinan”.
Menurut H Hamdan, untuk menyelamatkan usia pernikahan, Pemerintah melalui Kementerian Agama saat ini terus memberikan pemahaman-pemahaman tentang program bimbingan Perkawinan salah satunya Program Pusaka Sakinah yang sedang kita sosialisasikan saat ini.
“Selain Program Pusaka Sakinah, juga ada Bimbingan Perkawinan Pra Nikah, dan Bimbingan Usia Remaja Nikah. Inilah salah satu program pemerintah untuk menyelamatkan pernikahan dari perceraian,” urainya dalam acara di kampung yang berdekatan dengan Pondok Sayur, Pondok Gajah, dan Pondok Baru itu.
“Seperti yang kita ketahui, saat ini, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bersama Dinas Syariat Islam, Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah, dan Mahkamah Syariah Bener Meriah sedangkan melaksanakan Isbat Nikah bagi 255 pasang suami istri yang belum mempunyai Buku Nikah,” sambungya dalam acara di satu kawasan di sisi timur ibukota Redelong ini.
“Saat ini Pemerintah melalui pemikir tokoh-tokoh agama, di Indonesia merancang program Keluarga Sakinah, untuk menyelamatkan masyarakat Muslim Indonesia dari perceraian. Dari empat juta lebih pernikahan, 10 sampai 15 persen terjadi perceraian. Hal ini disebabkan pernikahan dini dan nikah di luar kantor,” sisip H Hamdan yang pernah menjabat Kakankemenag Aceh Tengah ini.
“Sedangkan untuk Aceh sendiri, setiap tahunnya terjadi pernikahan sebanyak 40 ribu pasang. Banyak yang baru usia dua tahun pernikahan sudah mengajukan perceraian. Inilah salah satu penyebabnya masyarakat kurang pemahaman dari sebuah pernikahan,” sebut mantan Kabid Urais Binsyar Kanwil Kemenag Aceh ini.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, masyarakat Muslimin Indonesia khususnya masyarakat Kabupaten Bener Meriah dapat memahami arti pernikahan, sehingga tidak lagi terjadi peningkatan dalam perceraian,” tutup Hamdan. (PR)
Comments are closed.