by

PLt Bupati Bener Meriah Lauching Dokumen Nikah di Kemenag

Redelong | Lintasgayo.com – Kepala Kementerian Agama Bener Meriah Drs H Hamdan MA lakukan penandatanganan kerja sama antara Kantor Kemenag dan Disdukcapil di aula kantor setempat, Jumat (16/7/2021).

Selain penandatangananan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU),  Kementerian Agama Bener Meriah juga meluncurankan penyerahan dokumen nikah dan dokumen kependudukan terpadu bagi pengantin.

Launching Penyerahan Dokumen Nikah dan Kependudukan Terpadu bagi pengantin ini diresmikan oleh Plt Bupati Bener Meriah Dailami.

Plt Bupati Bener Meriah dalam sambutannya berpesan kepada Pasangan Pengantin untuk tidak meninggalkan shalat lima waktu.

Karena menurut Dailami, shalat lima waktu dapat menyejukkan hati dan jiwa dan terhidar dari perbuatan dilarang oleh Allah SWT.

Ia juga mengapresiasi kerjasama antara Kemenag dan Disdukcapil yang dapat menerbitkan dua dokumen nikah  dari Kemenag Bener Meriah dan lima dokumen dari Disdukcapil Bener Meriah.

Sementara itu, Kakankemenag Bener Meriah H Hamdan dalam laporannya menyampaikan, bahwa Kementerian Agama Bener Meriah dan Disdukcapil telah membuat kesepakatan dengan nama Wanni Pakatte atau Warga Nikah Nikmati Paket Kartu Keluarga Tercatat dan KTP Elektronik.

H Hamdan MA mengatakan, Kementerian terus berupaya membantu pemerintah daerah dalam keagamaam, begitu juga madrasah yang siap mencerdaskan anak didik.

“Penyuluh juga selama terus membantu pemerintah Bener Meriah dalam pemamahaman keagamaan,” ujar H Hamdan.

Selain itu, H Hamdan MA juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bener Meriah yang selama ini telah membantu Kementerian Agama Bener Meriah terutama dalam tupoksinya dalam bidang keagamaan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekda Drs Haili Yoga, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Mahkamah Syar’iyah, Kepala Dinas Syariah Islam, Ketua MPU, Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh, dan K2M. (*)

Comments

comments