Ramung Institute Desak Polisi Tindak Dugaan Pungli Tenaga Honorer Di Aceh Tengah

Direktur Ramung Institut, Waladan Yoga, SH. Ist

Redelong | Lintasgayo.com – Ramung Institute meminta aparat penegak hukum bergerak terkait dugaan terjadinya pungutan bagi tenaga honorer untuk biaya photocopy berkas administrasi untuk kebutuhan pendataan tenaga honorer di Kabupaten Aceh Tengah.

Direktur Ramung Institute Waladan Yoga melalui rilisnya yang diterima awak media Jum’at (20/08/2022) menuturkan dalihnya biaya ini untuk kebutuhan biaya photocopy, karena ada sebagian berkas tenaga honorer yang harus dilengkapi ulang seperti DPA, Daftar Lintang dan berkas lainya yang harus di photocopy.

“Kita harus berempati terhadap tenaga honorer yang telah lama mengabdi dan kemungkinan pendataan tenaga honorer ini diperuntukkan sebagai syarat untuk mengikuti ujian P3K kedepan. Gaji mereka sangat kecil dan kemudian dibebani biaya photocopy administrasi, bagi sebagian orang mungkin uang Rp. 450.000 itu kecil, tapi bagi tenaga honorer di Kabupaten Aceh Tengah itu setara dengan satu bulan gaji mereka” Jelas Waladan Yoga.

“Besaran biaya yang harus dikeluarkan kepada tenaga honorer untuk biaya photocopy ini mulai dari Rp. 400.000, Rp. 600.000,- bahkan informasi terakhir yang kita terima ada oknum yang menawarkan biaya sampai Rp. 1.500.000 untuk berkas siap terima beres,” Tambahnya

Ia mengaku, dari pantauan pihaknya hampir semua Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Kabupaten Aceh Tengah yang memiliki tenaga honorer terbebani dengan biaya photocopy ini, yang paling mencuat terjadi pada Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

“Oknum oknum yang bermain ini harus segera ditindak, inspektorat bisa turun untuk memeriksanya. Aparat penegak hukum juga kita minta untuk masuk menindak oknum oknum jahat seperti ini” Tutup Waladan Yoga

 

(LG019)

Comments are closed.